BERANDA
PROFIL PPID
Profil PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Visi dan Misi PPID
Struktur Organisasi
Regulasi
Kontak
PPID PELAKSANA
Inspektorat Jenderal
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Badan Kebijakan Transportasi
Badan Pengembangan SDM Perhubungan
INFORMASI PUBLIK
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
LAYANAN INFORMASI
Daftar Informasi Publik
Maklumat Pelayanan & Standar Biaya
Laporan Layanan Informasi Publik
Laporan Akses Informasi Publik
Laporan Survey Kepuasan Layanan Informasi Publik
JDIH Kementerian Perhubungan
PROSEDUR
SOP Permintaan Informasi Publik
SOP Penanganan Keberatan
SOP Pengajuan Sengketa Informasi Publik
SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
SOP Pengujian Konsekuensi
SOP Pendokumentasian Informasi Publik
FAQ
PERMOHONAN INFORMASI
AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI
Previous
Next
Informasi Dikecualikan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Profil Unit Kerja
Informasi Berkala
Informasi Setiap Saat
Informasi Dikecualikan
Showing
1-3
of
3
items.
#
Informasi
Dasar Hukum Pengecualian Informasi
Konsekuensi/Pertimbangan Dibuka Bagi Publik
Konsekuensi/Pertimbangan Ditutup Bagi Publik
Jangka Waktu
Penanggung Jawab
1
Seluruh dokumen pendukung kegiatan Pengawasan Inspektorat Investigasi tersebut pada Nomor 2
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf a
Jika informasi dibuka, dapat mengganggu proses pemeriksaan pengaduan
Jika informasi ditutup, maka dapat melindungi proses pemeriksaan pengaduan
1 Tahun
Inspektorat Jenderal
2
Laporan hasil kegiatan pengawasan yang meliputi Audit Dengan Tujuan Tertentu, Reviu Kasus Penanganan Pengaduan dan Pengawasan lainnya di lingkungan Inspektorat Jenderal
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf a
Jika informasi dibuka, dapat mengganggu proses pemeriksaan pengaduan
Jika informasi ditutup, maka dapat melindungi proses pemeriksaan pengaduan
1 Tahun
Inspektorat Jenderal
3
Laporan Hasil Pengawasan dan Ikhtisar Hasil Audit Triwulan (IHAT) di lingkungan Kementerian Perhubungan
UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 6 ayat (3) huruf a.b.c dan d j.o Pasal 17 huruf a.b dan h
Jika informasi dibuka, dapat mengganggu proses Audit di lingkungan Kementerian Perhubungan
Jika informasi ditutup, maka dapat melindungi proses Audit di lingkungan Kementerian Perhubungan
1 Tahun
Inspektorat Jenderal
You must enable Javascript on your browser for the site to work optimally and display sections completely.