Pencarian

Showing 121-140 of 215 items.
#Judul
121Struktur Organisasi BPTJ
Deskripsi :

Struktur Pejabat mulai dari  Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II

122Profil Pejabat BPTJ
Deskripsi :

Data diri pejabat mulai dari  Pejabat Eselon I dan  Pejabat Eselon II

Plt.Kepala Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK.

  • Suharto, ATD., M.M.

 

Lahir di Magelang, 25 September 1966. Lulusan D3 Balai Diklat ALLAJR tahun 1988, D4 Pusdiklat Perhubungan Darat pada tahun 1991 dan menyelesaikan studi S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Jakarta pada tahun 2000.
Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Dinas LLAJ Kota Bogor pada tahun 2011 - 2014, Asisten Setda Kota Bogor pada tahun 2014, Kepala Bappeda Kota Bogor pada tahun 2015 - 2016, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2016, Ketua STTD pada tahun 2017 - 2019, Sekretaris BPSDM Perhubungan pada tahun 2019, dan Kepala PPSDM Perhubungan Darat pada tahun 2019.

123Profil Unit Kerja BPTJ
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan telah menetapkan susunan struktur organisasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Susunan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Pembentukan BPTJ merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada 18 September 2015.

Tugas dan Fungsi BPTJ sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022.

Tugas

BPTJ mempunyai tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, BPTJ menyelenggarakan fungsi:

  1. Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan rencana umum dan rencana program kegiatan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi berdasarkan Rencana Induk Transportasi Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  2. Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan rencana umum dan rencana program kegiatan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  3. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  4. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  5. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pelaksanaan manajemen permintaan lalu lintas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  6. Penyusunan rencana pelaksanaan, perencanaan kebutuhan anggaran, dan pelaksanaan program kegiatan transportasi dalam Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tidak termasuk dalam rencana umum dan rencana program kegiatan transportasi dari Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  7. Penyiapan bahan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  8. Pemberian rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal;
  9. Pemberian perizinannan angkutan umum yang melampaui batas provinsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service);
  10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan rencana umum dan program pengembangan dan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  11. Melakukan koreksi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang dilakukan oleh instansi, operator dan pihak lainnya; dan
  12. Pelaksanaan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
124LHKPN Pejabat
Deskripsi :

Laporan Hasil kekayaan kepada KPK Pejabat BPTJ Eselon I & Eselon II

Pejabat Dokumen LHKPN
Plt.Kepala Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK Tanda Terima LHKPN Bapak Suharto

 

125Program dan Kegiatan yang sedang berjalan
Deskripsi :

Program dan Kegiatan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang sedang berjalan, dapat dilihat pada dokumen Rencana Kerja Tahunan BPTJ.


Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2023


Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2022

Dokumen Rencana Kerja Tahunan BPTJ Tahun 2021

Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2021
126Laporan Tahunan BPTJ
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan laporan Tahunan (LAPTAH) di lingkungan BPTJ :

127Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) di lingkungan BPTJ :

128DIPA
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Daftar Isian Penyelenggaraan  Anggaran berisi Program dan  Kegiatan beserta Anggaran (DIPA) di lingkungan BPTJ :

 

129Laporan Monitoring Capaian Kinerja
Deskripsi :
Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BPTJ Triwulan I Tahun 2020

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan Tahun 2022 BPTJ

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan Tahun 2023 BPTJ
130Laporan Keuangan
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Laporan Keuangan Tahunan di lingkungan BPTJ :

131Laporan Barang Milik Negara (BMN)
Deskripsi :

Laporan Barang Milik Negara (BMN) BPTJ disusun per tahun 2021 (untuk 5 tahun, dari tahun 2016 - tahun 2021). Hal ini didasari Surat Keputusan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK Nomor : Nomor KP.BPTJ 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (Tahun 2016 s.d 2021) di Lingkungan BPTJ.

Laporan Barang Milik Negara (BMN) BPTJ Tahun 2022

132Daftar regulasi, peraturan, keputusan, dan kebijakan BPTJ
Deskripsi :

Informasi mengenai Peraturan, Keputusan dan atau Kebijakan yang mengikat bagi publik yang dihasilkan oleh BPTJ untuk mengelola transportasi di Wilayah Jabodetabek dapat diakses melalui bptj.dephub.go.id/regulasi atau jdih.dephub.go.id

133Contact Center 151 BPTJ
Deskripsi :
  1. Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Nomor SK. 40 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Koordinator Kegiatan CC 151 Tier II dan Honorarium Kementerian Perhubungan di Wilayah Jabodetabek
  2. Surat Tugas Sekretaris BPTJ Nomor SP. 174 BPTJ Tahun 2020 mengenai Petugas PIket Layanan CC 151 Tier II Kementerian Perhubungan di Wilayah Jabodetabek
  3. Rekapitulasi pengaduan yang masuk selama Bulan Januari-Juni 2020
134Media Sosial BPTJ
Deskripsi :

Rekapitulasi pengaduan dan permohonan informasi yang masuk selama Bulan Januari-Juni 2020 pada seluruh kanal media sosial (Twitter, Instagram, dan Facebook) BPTJ

135Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik
Deskripsi :

Hasil monitoring dan evaluasi layanan informasi publik di 4 terminal di Wilayah Jabodetabek yang menjadi tanggung jawab BPTJ

136Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Deskripsi :

Diatur dalam surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Nomor : SK. 106 BPTJ Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan BPTJ

137Reformasi Birokrasi BPTJ Kemenhub
Deskripsi :

Diatur melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Nomor : SK. 20 BPTJ Tahun 2020 tentang Tim Reformasi Birokrasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi 

138SOP Layanan Pengaduan
Deskripsi :

Standar Operasional dan Prosedur Pengaduan Informasi Melalui Contact Center 151 Nomor SOP Nomor 001/SOP/BPTJ/02/2020 tanggal 11 Februari 2020

139SOP Kepegawaian
Deskripsi :
  1. Standar Operasional dan Prosedur mengenai mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan BPTJ
  2. Standar Operasional dan Prosedur Usulan Mutasi pegawai
  3. Standar Operasional dan Prosedur Kenaikan Pangkat
  4. Standar Operasional dan Prosedur Usulan Formasi Pegawai
  5. Standar Operasional dan Prosedur Usulan Tugas Belajar dan Ijin Belajar
  6. Standar Operasional dan Prosedur Penyusunan Analisis Jabatan
  7. Standar Operasional dan Prosedur Layanan Reformasi Birokrasi
  8. Standar Operasional dan Prosedur Pemutakhiran Database Kepegawaian
  9. Standar Operasional dan Prosedur Usulan Karpeg, Karcis, Karsu dan taspen
140Layanan Perizinan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Prosedur dan Persyaratan Perizinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

- PERIZINAN ALUR PROSES APLIKASI SIMLALA

- PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TELKOMPEL

- PERIZINAN E-LICENCING

- IZIN PENGGUNAAN SEMENTARA TERSUS UNTUK MELAYANI KEPENTINGAN UMUM

- IZIN PENGGUNAAN TUKS UNTUK MELAYANI KEPENTINGAN UMUM

- IZIN USAHA PENGERUKAN DAN REKLAMASI (IUPR)

- PERPANJANGAN PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA KERUK

- PERPANJANGAN PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA REKLAMASI (APBN)

- PERPANJANGAN PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA REKLAMASI

- PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA KERUK (PK3)

- PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA KERUK DAN REKLAMASI (PK3R)

- PERSETUJUAN KEGIATAN KERJA REKLAMASI (PK2R)

- IZIN PEMBANGUNAN TERSUS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PEMBANGUNAN TUKS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PENGOPERASIAN TERSUS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PENGOPERASIAN TUKS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PENYESUAIAN PENGOPERASIAN TERSUS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PENYESUAIAN PENGOPERASIAN TUKS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PERPANJANGAN TERSUS (sesuai PM.89Th2018)

- IZIN PERPANJANGAN TUKS (sesuai PM.89Th2018)

- SOP IZIN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PEMANFAATAN BANGUNAN DAN ATAU INSTALASI

- SOP IZIN MEMBANGUN ATAU MEMINDAHKAN BANGUNAN DAN ATAU INSTALASI

- SOP IZIN MEMBONGKAR BANGUNAN DAN ATAU INSTALASI BAWAH AIR

- SOP IZIN MEMBANGUN KABEL SALURAN UDARA (SUTT)

- SOP IZIN KEGIATAN SALVAGE DAN ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR