Kementerian Perhubungan gelar Anugerah Keterbukaan Informasi PUblik (AKIP) Tahun 2024 pada hari Rabu 11 Desember 2024 bertempat di Ruang Mataram Gedung Karya Kantor Pusat Kementerian Perhubungan
Rangkaian Kegiatan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2024
Masyarakat dapat melakukan permintaan informasi publik kepada Kementerian Perhubungan melalui prosedur Permintaan Informasi Publik. Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pedoman pelaksanaan layanan informasi publik yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018.