Pencarian

Showing 61-80 of 278 items.
#Judul
61Profil Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :
Data Diri Pejabat Eselon I dan Eselon II Kantor Pusat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Klik Disini)
62Profil Pejabat BPTJ
Deskripsi :

Data diri pejabat mulai dari  Pejabat Eselon I dan  Pejabat Eselon II

Plt.Kepala Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK.

  • Suharto, ATD., M.M.

 

Lahir di Magelang, 25 September 1966. Lulusan D3 Balai Diklat ALLAJR tahun 1988, D4 Pusdiklat Perhubungan Darat pada tahun 1991 dan menyelesaikan studi S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Jakarta pada tahun 2000.
Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Dinas LLAJ Kota Bogor pada tahun 2011 - 2014, Asisten Setda Kota Bogor pada tahun 2014, Kepala Bappeda Kota Bogor pada tahun 2015 - 2016, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2016, Ketua STTD pada tahun 2017 - 2019, Sekretaris BPSDM Perhubungan pada tahun 2019, dan Kepala PPSDM Perhubungan Darat pada tahun 2019.

63Profil Pejabat BPSDMP
Deskripsi :
  • Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
          Ir. Subagyo, M.T
  • Lahir di Surabaya, 10 November 1970.
  • Alamat kantor : JI. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110.
  • Latar belakang pendidikan : SDN Sidorejo 1 (1984), SMPN 4 Madiun (1987), SMAN 2 Madiun (1990), S-1 ITS Surabaya Jurusan Teknik Perkapalan (1995), dan Pascasarjana ITB Bandung Jurusan Transportasi (2001).
  • Pengalaman Bekerja : Kepala Sub Bagian Rencana Transportasi Laut dan Penunjang (2005), Kepala Sub Bagian Program Transportasi Laut (2006), Kepala Bagian Program Biro Perencanaan (2014), Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (2016), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau Bau (2018), Kepala Distrik Navigasi Kelas I Samarinda (2019), Direktur Kepelabuhanan (2019), Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan (2023), Pelaksana Tugas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (2024 - Sekarang). Beliau juga mendapatkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun (2017).
         
LHKPN Ir. Subagiyo, M.T

  • Sekretaris Pengembangan Sumber Daya Manusia
          Dr. Capt. Wisnu Handoko, M.Sc
  • Lahir di Semarang, 31 Oktober 1973.
  • Alamat kantor : Jl. Medan Merdeka Tim. No.5, RT.2/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.
  • Latar belakang pendidikan : SMA 1 Cepu Biologi (1991), D-III Nautika BPLP (Strata A) (1995), S-1 Sarjana Nautika PLAP (Strata B) (1999), Spesialis STIP Jakarta Nautika (ANT-1) (2003), S-2 Pascasarjana World Maritime University Maritime Education & Training (2007), S-3 Manajemen Pendidikan Doktor Universitas Negeri Jakarta (2017).
  • Pengalaman Bekerja : Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat BP2IP Tangerang (Des 2007 - Nov 2011), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP2IP Tangerang (Mar 2010 - Des 2011), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPSDM Hubla (Jan 2011 - 2012), Ketua Tim Persiapan Operasionalisasi BP2IP Aceh (Nov 2011 - Jun 2012), Kepala BP2IP Aceh (Jun 2012 - Agu 2015), Direktur PIP Semarang (Agu 2015 - Jul 2017), Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri (Jul 2017 - Jul 2018), Kepala KSOP Merak Banten (Jul 2018 - Agu 2018), Plt. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Agu 2018 - Nov 2018), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Nov 2018 - Agu 2020), Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok (Agu 2020 - Mei 2021), Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Mei 2021 - Jan 2023), Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (Jan 2023 - Mei 2023), Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (Mei 2023 - Sekarang). Beliau juga mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX Tahun oleh Presiden RI Joko Widodo.
          LHKPN Dr. Capt. Wisnu Handoko, M.Sc
64Profil Pejabat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa nama, Jabatan, Sejarah, Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan
 
  • Kepala Badan Litbang Perhubungan
    • Dr. Umar Aris,SH.,MM.MH

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no.5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. / (021) 34833061, Fax. (021) 34833060. Tempat/Tanggal Tanjung Karang Lampung / 20 Februari 1963. Memulai Karier Sebagai Staf bagian OTL (01-03-1989), Kassubag Rancangan III (17-07-1993), Kassubag I (07-07-1994 - 18-10-1994), Kasubbag Rancangan II (12-09-1996). Kasubbag Rancangan Peraturan Trans. Laut (17-02-1999 – 01-11-2002), Kabag Hukum Setditjen Hubla (05-09-2002 - 03-09-2008), Kepala Biro Hukum dan KSLN (03-09-2008), Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan (29-12-2014 – 09-03-2021), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (09-03-2021 - Sampai Sekarang).
 

Alamat Kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 348833061 Fax. (021) 34833061. Tempat/Tanggal Lahir : Madiun / 06 Juni 1965. Memulai Karier Sebagai Kasi Jaringan Trayek Ditjen Hubdat (20-02-1997 - 01-09-1999), Kasi Pengawasan Teknik Ditjen Hubdat (01-09-1999 - 21-09-1999), Kasi Angkutan Barang Ditjen Hubdat (09-04-2002 - 09-12-2003), KASI ANGKUTAN PENUMPANG Ditjen Hubdat (09-12-2003 - 07-12-2005), Kasubdit Pengendalian Operasional Ditjen LLAJ (08-12-2005 - 04-01-2011), KASUBDIT PENGENDALIAN OPERASIONAL (05-01-2011), Kasubdit Lalu Lintas Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (2013- 2015), Kasubdit Sarana Angkutan Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (23-04-2015), Kepala Kantor OPP Lembar Ditjen Hubdat (11-01-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan BPTJ (09-02-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Ditjen Hubdat (23-07-2016), Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat (10-01-2019 13-02-2020), Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat (13-02-2020 11-12-2020), Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Perhubungan (11-12-2020 - Sampai Sekarang). 

 

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Jalan dan Perkeretaapian
    • Eddy Gunawan, ATD, M.Eng.Sc

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no. 5 / Tlp. 0213440012, Tempat/Tanggal Lahir : Surakarta / 08-02-1963. Instruktur Diklat Sim/ Stnk Bekas (01-01-1988 – 01-01-1989), Pjs KASI Teknik Sar.Pengerak TSAJ R (01-01-1993 - 01-01-1995) Kasi Teknik Sarana Penggerak Subdi (01-03-1995 - 01-01-1997), Kasi Manegement. Lalin Dit. Llaj (06-02-1997 - 01-07-1999), Kasi Perlengkapan Subdit DIT LLAJ (21-09-1999 - 07-12-2005), Kasubdit Akreditasi Dan Sertifikasi (16-12-2005 - 01-03-2006), Kasubdit Bina Keselamatan Angkutan Umum (01-01-2011 - 29-04-2014), Kasubdit Manajemen Keselamatan (29-04-2014 - 08-02-2014), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan (08-12-2014 - 05-01-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat (05-01-2016 - 25-07-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi (25-07-2016), Direktur Sarana (20-01-2017), Direktur Perencanaan Dan Pengembangan (27-07-2018), Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (10-01-2019 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Antarmoda (13-12-2019 - 14-02-2020), INSPEKTUR INVESTIGASI (14-02-2020 15-03-2021), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Jalan Dan Perkeretaapian (15-03-2021 – Sampai Sekarang).
 
 
  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan
    • Ir. Gunung Hutapea, M.M

Alamat kantor di Jalan Merdeka Timur no. 5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. (021) 34832967, Tempat/Tanggal Lahir : Laguboti / 25 September 1963. Memulai Karier Sebagai Staf Subdit Pengembangan Fasilitas Pelabuhan ditpelpen G , Staf Seksi Lala Kanwil Dephub Sulteng, Kanwil Sulteng Kasie Bangunan Subdit Pangkalan, Ditpelpeng Ditjen Hubla, Asisten Ahli (12-11-2018), Kasie Bangunan Subdit Pangkalan Kenavigasian (21-04-2009), Kabag Tata Usaha Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Ambon (06-12-2010), Kepala Bagian Tata Usaha (25-09-2012), Kepala Bagian Tata Usaha (31-10-2012), Kepala Bidang Perencanaan Dan Pembangunan (08-11-2013), Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Dalam Negeri (17-12-2014), Kepala Subdirektorat Pengerukan Dan Reklamasi (03-11-2015), Kepala Subdirektorat Pengerukan dan Reklamasi (08-01-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak (08-03-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang (11-08-2016), Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya (26-06-2019 20-11-2020), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, Dan Penyeberangan (19-11-2020 - Sampai Sekarang).

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara
    • Capt. Novyanto Widadi, S.A.P., M.M.

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 34832944 Fax. (021) 34832968. Tempat/Tanggal Lahir : / 23-11-1968. Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (02-11-2016 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Udara (20-12-2019 - Sampai Sekarang). 

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
    • Ir. Makjen Sinaga, MT

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Tlp. (021) 34833064 Fax. (021) 3523205. Tempat/Tanggal Lahir : SIGOMPULON SUMATERA UTARA / 01 Januari 1963. Memulai Karier Sebagai Staf Dit. Perkeretaapian, Staf Dit. LLAJ, Sekretaris Satker DDT (28-03-2008), Staf Seksi Lalu Lintas Antar Kota, SUBDIT. Lalu Lintas DIT. LLAKA (13-01-2011) , Kepala Satker Pembangunan Double Double Track (01-01-2012), Fungsional Umum (25-03-2025), Kasi Pengembangan Usaha. Kasubdit Pengujian Dan Sertifikasi Jalur Dan Bangunan KA (15-04-2015), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat (05-01-2016), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur (25-07-2016), Kepala Subdirektorat Lalu Lintas, DIT. LLAKA (03-11-2016), Direktur Sarana Perkeretaapian (02-11-2017 - 12-12-2019), Direktur Keselamatan Perkeretaapian (12-12-2019 - 15-03-2021), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Antarmoda (15-03-2021 - Sampai Sekarang).

 

 

65Profil Pejabat Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa nama, Jabatan, Sejarah, Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan
 
  • Kepala Badan Kebijakan Transportasi
    • Dr. Robby Kurniawan, S.STP.,M.Si
  • Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi
    • Capt. Avirianto Suratno, S.Pd.,M.M

Alamat kantor di Jalan Merdeka Timur no. 5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. (021) 34832967. Lahir di Jakarta, 20 November 1965. Memulai karir menjadi Kepala Bandar Udara Kelas IV Kalimarau Tanjung Redep (2005), Kepala Bandar Udara Kelas II Kalimarau Tanjung Redep (2008), Kepala Subdirektorat Operasi Pesawat Udara Dit. Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (2010), Kepala Balai Kesehatan Penerbangan (2014), Kepala Kantor Otoritas Bandara Kls II Wilayah IV Minangkabau (2015), Kepala Balai Kesehatan Penerbangan (2017), Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (2018), Kepala Politeknik Penerbangan Indonesia Curug (2019), Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan (2020), Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (2022), dan bergabung menjadi Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi pada Oktober 2023. Memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin di IKIP Bandung dan menyelesaikan S2 di STM IMMI, Surabaya. 


  • Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan
    • Marwanto Heru Santoso, S.T.,M.T

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no. 5 / Tlp. 0213440012, Lahir di Karanganyar, Jawa Tengah, 28 Maret 1970. Memulai karir sebagai Kasi Pengembangan Teknis PNS dan pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan dan bergabung dengan Badan Kebijakan Transportasi sebagai Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan, dan Transportasi Perkotaan pada Juni 2024. Memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Sipil Bidang Transportasi di Universitas Sebelas Maret dan menyelesaikan S2 Magister Transportasi Tahun 2004 di Institut Teknologi Bandung.
 
  • Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi
    • Suranto, A.TD.,M.T

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 34832944 Fax. (021) 34832968. Lahir di Semarang, Jawa Tengah, 25 April 1968. Memulai karir sebagai Staf Dit. Perkeretaapian dan pernah menjabat sebagai Direktur Sarana Perkeretaapian dan bergabung dengan Badan Kebijakan Transportasi sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sarana pada Juni 2024. Memiliki latar belakang pendidikan D4 Transportasi Darat di ALLJR dan menyelesaikan S2 Master of Commerce and Administration Tahun 2002 di Universitas Gadjah Mada.

  • Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda
    • Capt. Novyanto Widadi, S.A.P., M.M.

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 34832944 Fax. (021) 34832968. Tempat/Tanggal Lahir : / 23-11-1968. Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (02-11-2016 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Udara (20-12-2019 - Sampai Sekarang). 
  • Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi
    • Jumardi, S.T.,M.T

Alamat Kantor Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 3523205. Lahir di Wajo Makassar, Sulawesi Selatan pada Tanggal 6 Maret 1969. Memulai karir sebagai Staf Penyelenggara Diklat, Pusdiklat Hubud (06-11-1998), Kepala Sub Bagian Sisfo dan Pelaporan (13-05-2008), Kasubag Program Bagian Perencanaan (23-12-2010), Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Perencanaan (11-12-2014), Kepala Balai Teknik Kelas II Wilayah Sumatera Barat (18-02-2015), Kepala Sub Direktorat Kelaikan Jalur dan Bangunan KA Direktorat Prasarana Perkeretaapian (11-01-2016), Kepala Sub Direktorat Jalur dan Bangunan KA Direktorat Prasarana Perkeretaapian (10-06-2016), Kepala Sub Direktorat Kelaikan Fasilitas Operasi Kereta Api (02-05-2018), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten (05-11-2018), Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Dit. Kepelabuhan (26-06-2019), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur (12-12-2019), Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sul-Sel (08-04-2021), Direktur Prasarana (30-09-2021), Kepala Biro Umum (12-08-2022), Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi (07-03-2023-Sampai Sekarang).

66Profil Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan memiliki struktur organisasi yang lengkap dan terkoordinasi. Penyusunan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan bertumpu pada prinsip birokrasi yang sederhana, namun memiliki kinerja yang efektif dan efisien serta optimal dalam menjalankan tugasnya.

Sejak 2021, terdapat beberapa tipe nomenklatur unit organisasi Kementerian Perhubungan, yakni Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli, serta Pusat. Masingmasing unit organisasi memiliki kedudukan, tugas dan fungsi, serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.

Menteri Perhubungan berkewajiban merumuskan, menetapkan, dan menjalankan kebijakan di bidang transportasi. Kebijakan ini menyangkut pelayanan, keselamatan, keamanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi. Menteri Perhubungan turut memberikan bimbingan teknis serta supervisi pelayanan transportasi di daerah, agar mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa terselenggara dengan nyaman, aman, selamat, mudah diakses, dan terkoneksi.

Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Perhubungan mempunyai tugas utama mengoordinasikan tugas seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Wewenang Setjen mencakup dukungan administrasi, perancangan anggaran, penyusunan peraturan perundangundangan, serta advokasi hukum.

Kementerian Perhubungan memiliki empat Direktorat Jenderal (Ditjen), yang masingmasing membawahi matra transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Setiap ditjen memiliki wewenang menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, serta kriteria penyelenggaraan transportasi di masing-masing matra, termasuk memberikan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi penyelenggaraan layanan perhubungan. Tujuannya adalah membuat negara mampu menghadirkan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu.

Selain keempat matra tersebut, penyelenggaraan transportasi memiliki perhatian khusus pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Ini memicu konsentrasi mobilitas penduduk ke ibukota. Demi menghindari pemusatan dan konsentrasi sumber daya ke satu wilayah, pemerintah merancang konsep aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Unit kerja Kementerian Perhubungan dengan tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi di wilayah aglomerasi ini adalah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Penyelenggaraan transportasi di Indonesia juga tidak bisa terlepas dari keberadaan satuan pengawas menjadi unsur utama tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Di Kementerian Perhubungan, fungsi tersebut dijalankan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Unit organisasi ini merupakan satuan pengawasan internal di lingkup kementerian. Itjen secara rutin melakukan audit, tinjauan, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya melakukan pengawasan secara internal, Kementerian Perhubungan terus memperkuat penelitian dan pengembangan di bidang transportasi. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan transportasi nasional berbasiskan riset serta pendalaman dan telaah ilmiah. Unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membidangi hal ini adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.

Secara utuh, penyelenggaraan transportasi tidak luput dari peran sumber daya manusia (SDM) yang andal. Upaya terus menerus dan berkesinambungan dalam membentuk, mengasah, dan meningkatkan kualitas SDM dilakukan melalui penyelenggaraan sekolah tinggi, politeknik, serta pusat pendidikan yang berada di bawah koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM).

Menteri Perhubungan membutuhkan unit kerja khusus yang bertugas memberikan telaah, masukan, dan rekomendasi. Fungsi ini dijalankan oleh Staf Ahli. Unit kerja ini berisi cendekiawan, akademisi, praktisi, dan profesional di bidang transportasi.

Selain itu Kementerian Perhubungan juga memiliki tiga pusat yaitu Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan (Pustikomhub), Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), serta Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI). Pustikomhub bertugas mengoordinasikan, mengelola, mengembangkan, dan menjalankan sistem teknologi informasi dan komunikasi Kementerian Perhubungan, termasuk menyusun rencana kerja, anggaran, serta ketatausahaan di bidang data dan informasi. Pembangunan perhubungan dan transportasi nasional berdampingan dengan upaya menjaga lingkungan hidup, terutama

kemampuan adaptasi dan mitigasi sektor perhubungan terhadap perubahan iklim. Inilah fokus dan tugas utama dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB).

Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan dengan warga dunia. Unit kerja ini berperan aktif dalam menghadirkan kerja sama internasional. Mulai dari menjalin kemitraan global, membuka pintu masuk investasi, serta memfasilitasi ratifikasi dan konvensi internasional bidang transportasi.

  • Alamat Lengkap Kementerian Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110

  • Tugas
    • Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
  • Fungsi
    • Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
    • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
    • Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
    • Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
    • Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden.

67Profil Inspektorat Jenderal
Deskripsi :
Visi

Terwujudnya Inspektorat Jenderal sebagai penjamin mutu atas kinerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan konektivitas Nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah

Misi

  1. Meningkatkan pengawasan intern yang profesional, integritas, dan amanah;
  2. Mendorong efisiensi dan efektifitas kinerja Kementerian Perhubungan;
  3. Mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
  4. Meningkatkan penerapan SPIP dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Perhubungan;
  5. Mencegah dan menindaklanjuti terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang;
  6. Mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan
68Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

PROFIL DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

Visi dan Misi

Visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut nasional yang efektif, efisien dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah sebagai infrastruktur dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

  • Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna
  • Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara
  • Menyelenggarakan keselamatan dan kemanan angkutan perairan dan pelabuhan.
  • Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim di perairan nusantara
  • Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan.

Tugas dan Fungsi

Tugas :

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan laut.

Fungsi :

  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Struktur Organisasi 

Struktur organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
(Klik Disini)

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.562/DJPL/2019 Tahun 2019 tentang Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Klik Disini)


69PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Alamat : Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat 10110
Telp: +62-21-3456585, 3865064, 3847403, 3847519
Fax: +62-21-3847480

VISI :
Terwujudnya Sumber Daya Manusia Perhubungan yang Prima, Profesional dan Beretika dalam Menyelenggarakan Transportasi yang Handal serta Berorientasi Zero Accident.
MISI :
A. Mengelola pendidikan, pelatihan dan penyuluhan transportasi yang profesional untuk menciptakan kapasitas dan kualitas SDM perhubungan sesuai kebutuhan; dan
B. Membangun organisasi yang efektif dengan SDM kompeten, dan sistem informasi yang handal dalam memenuhi kebutuhan stakeholders.

TUGAS :
Melaksanakan tugas pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan.
FUNGSI:
a. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
b. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan; dan
d. Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.
Profil lengkap BPSDM dapat dilihat pada tautan berikut:
http://bpsdm.dephub.go.id/
Struktur Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
70PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Badan Pengembangan SDM Perhubungan
71Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai Badan Litbang Perhubungan

  • Alamat Lengkap Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110
  • Tugas
    • Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi.
  • Fungsi
    • Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
    • Pelaksanan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa, serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
    • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
    • Pelaksanaan administasi Badan Penelitian dan Pengembangn Perhubungan; dan 
    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
  • Visi
    • Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
  • Misi

Untuk mendukung tercapainya Visi Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif, ditetapkan Misi Badan Litbang Perhubungan, sebagai berikut:

    • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang kemanfaatannya memiliki nilai yang strategis untuk mendukung pencapaian fokus utama dan agenda prioritas Kementerian Perhubungan;
    • Meningkatkan koordinasi dan sinergi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi dengan para pihak terkait sebagai mitra kerja strategis;
    • Membangun sistem manajemen penelitian di bidang transportasi melalui peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan efisien;
    • Penguatan sarana, prasarana, SDM, pendanaan, database penelitian dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran yang suportif serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
72Profil Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :

Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) merupakan unit kerja di Kementerian Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan yang mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang transportasi.

Baketrans dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan. Peran Baketrans adalah sebagai Dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder. Baketrans adalah government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual. 

Alamat Lengkap Badan Kebijakan Transportasi
Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10110

Tugas

Badan Kebijakan Transportasi mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan transportasi.

Fungsi
  1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program analisis dan penyusunan rekomendasi kebijakan transportasi.
  2. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan;
  3. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi norma, standar, prosedur, kriteria di bidang transportasi;
  4. Pengelolaan manajemen pengetahuan kebijakan transportasi. 
  5. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang transportasi.
  6. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan transportasi.
  7. Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Transportasi.
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Perhubungan
Visi
Badan Kebijakan Transportasi sebagai pusat unggulan yang terpercaya dalam analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.

Misi

  • Meningkatkan harmonisasi kebijakan transportasi secara holistik, integratif, tematik, spasial (HITS);
  • Meningkatkan kualitas rumusan kebijakan transportasi melalui proses analisis dan penyusunan rekomendasi yang berbasis bukti dan ilmu pengetahuan (evidence and knowledge based policy);
  • Meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dalam proses analisis dan penyusunan rekomendasi kebijakan transportasi;
  • Membangun bisnis proses yang efektif dalam perumusan kebijakan di bidang transportasi;
  • Penguatan SDM, sarana, prasarana, perencanaan, database, dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran serta kualitas tata kelola yang efektif dan efisien.
Struktur Organisasi
73Produk Hukum Inspektorat Jenderal
Deskripsi :
Daftar Seluruh Peraturan, Surat Keputusan, Surat Edaran, dan Instruksi Inspektur Jenderal
74Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui portal hubdat.dephub.go.id

75Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melalui portal https://itjen.kemenhub.go.id/

76Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Perhubungan Laut (Klik Disini)

 

77Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan
Deskripsi :
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Struktural dan Fungsional Inspektorat Jenderal

Struktur Organiasi Sekretariat Inspektorat Jenderal



Sekretariat Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Jenderal.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyiapan penyusunan rencana, program kerja dan anggaran, manajemen risiko, pengelolaan data dan teknologi informasi, pelaksanaan kepatuhan dan pengendalian internal, serta monitoring, evaluasi dan pelaporan;
  • Penyiapan pengelolaan urusan sumber daya manusia dan organisasi, pemantauan pelaporan harta kekayaan aparatur Kementerian Perhubungan, pengelolaan reformasi birokrasi, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Perhubungan, serta urusan ketatausahaan Inspektorat Jenderal;
  • Penyiapan pengelolaan keuangan, pengadaan dan pengelolaan Barang Milik Negara, pengelolaan perlengkapan dan kerumahtanggaan, serta pelaksanaan keprotokolan;
  • Penyiapan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan tindak lanjut atas hasil pengawasan internal dan eksternal, pelaksanaan urusan hukum, hubungan masyarakat, serta monitoring dan koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi Kementerian Perhubungan.


Struktur Organiasi Inspekorat I



Inspektorat I mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern Inspektorat I; 
  • Penyusunan rencana program pengawasan intern Inspektorat I; 
  • Pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  • Pelaksanaan pendampingan dan konsultasi di bidang pengawasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; 
  • Pemantauantindak lanjut hasil pengawasan intern pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; 
  • Pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, dan pelaksanaan fungsi kepatuhan internal pada Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat, Badan Kebijakan Transportasi, dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; 
  • Pelaporan hasil pengawasan; h. koordinasi dan pelaksanaan reviu laporan keuangan Kementerian Perhubungan; 
  • Koordinasi dan pelaksanaan reviu penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan Kementerian Perhubungan;
  • Pelaksanaan penjaminan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kementerian Perhubungan; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat I.





Struktur Organisasi Inspektorat II 



Inspektorat II mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern Inspektorat II;
  • Penyusunan rencana program pengawasan intern Inspektorat II;
  • Pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya pada Sekretariat Jenderal  Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan;
  • Pelaksanaan pendampingan dan konsultasi di bidang pengawasan pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan;
  • Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan intern pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan;
  • Pelaporan hasil pengawasan;
  • Pelaksanaan reviu laporan kinerja Kementerian Perhubungan;
  • Koordinasi dan pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat II.







Struktur Organisasi Inspektorat III



Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern Inspektorat III; 
  • Penyusunan rencana program pengawasan intern Inspektorat III;
  • Pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  • Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan intern pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  • Pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, dan pelaksanaan fungsi kepatuhan internal pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  • Pelaporan hasil pengawasan;
  • Koordinasi pelaksanaan reviu rencana kebutuhan Barang Milik Negara dan reviu kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat III.






Struktur Organisasi Inspektorat IV



Inspektorat IV mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern serta penyusunan laporan hasil pengawasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern Inspektorat IV;
  • Penyusunan rencana program pengawasan intern Inspektorat IV;
  • Pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal;
  • Pelaksanaan pendampingan dan konsultasi di bidang pengawasan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal;
  • Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan intern pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal;
  • Pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, dan pelaksanaan fungsi kepatuhan internal pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal;
  • Pelaporan hasil pengawasan;
  • Koordinasi pelaksanaan reviu rencana kerja dan anggaran dan reviu pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat IV.






Struktur Organisasi Inspektorat Investigasi



Inspektorat Investigasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan  intern terhadap indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, pelanggaran administrasi, tindak lanjut pengaduan masyarakat, pengawasan untuk tujuan tertentu, dan penugasan lain yang berdasarkan instruksi khusus Menteri Perhubungan dan/atau Inspektur Jenderal, serta penyusunan laporan hasil pengawasan.

Menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan Inspektorat Investigasi;
  • Penyusunan rencana program kerja pengawasan Inspektorat Investigasi;
  • Pengawasan intern terhadap indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, pelanggaran administrasi, penyalahgunaan wewenang dan kecurangan /fraud;
  • Pelaksanaan penanganan dan pemantauan pengaduan pelanggaran (whistleblower) dan pengaduan masyarakat;
  • Pelaksanaan audit dengan tujuan tertentu;
  • Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan pada Inspektorat Investigasi;
  • Pelaksanaan reviu pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, dan pelaksanaan fungsi kepatuhan internal;
  • Koordinasi pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas;
  • Penugasan lain berdasarkan instruksi khusus Menteri Perhubungan dan/atau Inspektur Jenderal;
  • Penyusunan laporan hasil pengawasan pada Inspektorat Investigasi; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Inspektorat Investigasi.
78Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)
Deskripsi :

Daftar Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)

- DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIOPSUS

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1fYRgMLxZaE8HYXMn4TNQKWvWRU9sXoHCkn5AtYbEn3A/edit?usp=sharing

-  DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIUPAL

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Aer0WXh0iUvRRQrWyfQp-NkFS6qXMZwo2QSVn7vbK3o/edit#gid=0

79Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage
Deskripsi :

Daftar Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage (Klik Disini)

Daftar Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage Tahun 2022 s/d 2024 (Klik Disini)

80Persuratan Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik. Berikut contoh dokumen persuratan Kementerian Perhubungan.