Informasi Publik


INFORMASI PPID PELAKSANA




ARTIKEL KEGIATAN

20Sep
  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • 20.09.2024

Kemenhub Dapatkan Tambahan Anggaran Rp6,69 Triliun untuk 2025

Jakarta - Kementerian Perhubungan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan ini, Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp31,45 triliun di tahun depan, dari sebelumnya Rp24,76 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I. “Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (infrastructure maintanence and operation-IMO), serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya,” ujar Menhub, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Penyesuaian Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program dan Rincian Kegiatan Masing-masing Unit Eselon I K/L Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2025, di Jakarta, Jumat (20/9). Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun, untuk pengadaan bus, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, layanan angkutan jalan perintis, angkutan perkotaan, angkutan antarmoda, angkutan barang perintis, serta angkutan penyeberangan perintis. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun, untuk layanan perintis, subsidi angkutan motor melalui kereta api, serta pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO). Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun, untuk kegiatan keperintisan, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta pekerjaan pemenuhan fasilitas sisi darat Bandar Udara Khusus VVIP IKN. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp133,3 miliar, untuk kegiatan pelayanan angkutan kapal ternak, layanan angkutan rede, serta pelayanan angkutan Lebaran, Natal, dan tahun baru. Kemudian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp61,12 miliar, untuk kegiatan subsidi angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek, penyediaan angkutan umum dengan skema Buy The Service, pengadaan dan pemasangan marka jalan di ruas jalan nasional, serta operasional terminal tipe A. Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp8,19 miliar, untuk kegiatan tinjauan dokumen naskah akademis Sistranas, analisis kebijakan jaringan lintas angkutan barang yang berkeselamatan, serta evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya dan beracun. Selain itu, penambahan anggaran juga digunakan untuk program padat karya dengan angka sementara sekitar Rp69,25 miliar untuk penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 32.576 orang. Adapun jenis kegiatan program padat karya antara lain pembuatan, pembersihan, dan normalisasi saluran drainase, rehabilitasi bangunan dengan tingkat kerusakan ringan, pengecatan dan pembersihan gedung kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana transportasi, serta kegiatan lainnya tanpa keahlian. “Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada di Kementerian Perhubungan,” kata Menhub. Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan kebutuhan anggaran 2025 sebesar Rp80,63 triliun. Melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun, sehingga terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun. Kemudian, Kemenhub menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun, yang akhirnya disetujui penambahan sebesar Rp6,69 triliun. Turut hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perhubungan. (IND/HH/GT/BRD)
20Sep
  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • 20.09.2024

Menhub Sambut Baik Usulan DPR Revisi UU Pelayaran

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya menyambut baik usulan DPR merevisi UU Pelayaran dan berharap ini dapat memberikan penguatan bagi dunia pelayaran Indonesia. Hal ini disampaikan Menhub saat menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang perubahan ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (20/9). “Ini adalah inisiatif dari DPR yang kita terima pada awal Agustus. Pemerintah secara sistematis sudah membahas pada beberapa kali DIM yang ada. Kami dari Kementerian Perhubungan tentu senang dengan usulan dari DPR. Intinya semangat yang disampaikan DPR adalah bagaimana kita melakukan penguatan penguatan pada sisi hukum. Sehingga legitimasi Indonesia sebagai negara kelautan itu bisa tetap dipertahankan,” kata Menhub. Menteri Perhubungan telah ditunjuk sebagai leading sector mewakili pemerintah, bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri PAN RB, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Terhadap Rancangan Undang-Undang dimaksud. Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dan instansi “Kami mewakili Pemerintah telah melakukan pembahasan, penyusunan dan konsultasi Publik. Secara keselurahan terdapat 305 DIM, dengan rincian 58 DIM Tetap, 201 DIM Perubahan Substansi, dan 46 DIM perubahan redaksional,” ungkap Menhub. Terdapat 10 pokok utama dalam DIM yang dimaksud yaitu Penguatan Regulasi Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat; Pengaturan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Laut dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (Tol Laut); Penguatan asas cabotage; Pemberian kesempatan usaha patungan untuk jasa terkait dengan angkutan di perairan; Pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan; Tata kelola penetapan tarif penggunaan perairan dan daratan serta jasa kepelabuhanan; Tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture); Pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan; Penahanan kapal oleh pengadilan; Fungsi pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. Menhub berharap dengan adanya pembahasan tentang Perubahan Ketiga atas UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran ini dapat memberikan penguatan bagi dunia pelayaran Indonesia. Dalam kesempatan yang sama Ridwan Bae angota komisi V DPR RI sebagi pimpinan rapat menjelaskan perubahan UU Pelayaran ini sebagai upaya pemenuhan kebetuhan legitimasi hukum terhadap perkembangan dunia pelayaran saat ini. “Dalam kurun waktu lebih satu dekade, terdapat perkembangan dan berbagai permasalahan dan kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pelayaran, yang belum diakomodir dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan agar dapat sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini,” tutur Ridwan. Turut hadir dalam rapat kerja ini perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai perwakilan dari pemerintah.(HA/HH/GT/BRD)
19Sep
  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • 19.09.2024

Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Menhub Imbau Pengendara Sepeda Motor Terapkan Prinsip 4A

Tangerang - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau para pengendara, khususnya roda dua, untuk menerapkan prinsip 4A yakni Alertness, Awareness, Attitude, Anticipation (Kewaspadaan, Kesadaran, Sikap Baik, dan Antisipasi), saat berkendara di jalan raya. Hal ini disampaikan Menhub saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Safety Riding atau Keselamatan Berkendara, yang digelar oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub di Tangerang, Banten, Kamis (19/9). “Budaya keselamatan jalan di Indonesia terbilang masih rendah. Ini tercermin dari data Korlantas Polri yang menyebutkan bahwa telah terjadi 12.664 kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023. Karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan saling menghormati antar sesama pengguna jalan dengan menerapkan prinsip berkendara 4A,” ujar Menhub. Menhub menjelaskan, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, berkendara telah menjadi kebutuhan sehari-hari yang secara tidak langsung memengaruhi ekonomi global. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan transportasi jalan, salah satunya melalui sosialisasi safety riding. “Tujuan dari sosialisasi safety riding ini adalah untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan terintegrasi. Dampak lainnya, kegiatan ini juga mampu mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Menhub. Kemudian, Menhub juga menerangkan bahwa kegiatan safety riding juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengendara. Menhub berharap sosialisasi keselamatan ini dapat terus berlangsung, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia transportasi di kemudian hari. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat jangka panjang bagi kita semua. Teruslah berkolaborasi untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab,” pungkas Menhub. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi menerangkan bahwa, sosialisasi safety riding ini diikuti oleh 108 peserta dari berbagai latar belakang. Adapun tenaga pengajar yang dihadirkan merupakan instruktur keselamatan berkendara yang profesional dan bersertifikat. Sementara itu, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi: persiapan berkendara, peraturan dan etika berlalu lintas, serta penyebab, dampak, dan tips untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Agenda lainnya adalah, aksi berkendara yang berkeselamatan, pemberian apresiasi, dan pembagian hadiah kepada peserta safety riding terbaik. Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada sejumlah anak yatim piatu dan dhuafa. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Tatan Rustandi, Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi, Direktur Utama PT Bluebird Adrianto Djokosoetono, Head of Region PT Gojek Tokopedia Gede Manggala, dan Kadishub Kab. Tangerang Achmad Taufik.(OB/HH/GT/BRD)
19Sep
  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • 19.09.2024

Transportasi Umum Menjadi Kunci Sukses Konsep 10-Minute City

Tangerang - Transportasi umum menjadi kunci keberhasilan dalam konsep 10-Minute City. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada seremoni peluncuran "Citra Raya 10-Minute City", di Tangerang, Kamis (19/9). “Dalam konsep 10-Minute City, transportasi umum menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi dengan pemerintah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Oleh sebab itu, Kemenhub terus mendorong semua pihak untuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi massal yang memadai, tak hanya di Tangerang saja, namun juga di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menhub. Menhub mengapresiasi konsep 10-Minute City yang diterapkan oleh Citra Raya Tangerang, sebuah hunian seluas 2.760 hektare yang digagas oleh Ciputra Group. Menurut Menhub, konsep ini punya manfaat yang luar biasa, salah satunya mampu meningkatkan kualitas hidup para penghuninya. “Saya mengapresiasi inisiatif Citra Raya Tangerang bersama seluruh pemangku kepentingan yang telah menerapkan konsep 10-Minute City. Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses fasilitas dalam waktu 10 menit, konsep ini juga mampu meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan komunitas yang ramah lingkungan,” kata Menhub. Menhub menjelaskan, lonjakan urbanisasi yang terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah Jabodetabek, tanpa penyediaan lahan yang memadai berpotensi besar memicu 'urban sprawl', memperparah kemacetan, dan mendegradasi lingkungan. "Maka untuk mengatasinya, perlu perencanaan kota yang berkelanjutan dan penguatan layanan transportasi umum," ungkap Menhub. Lebih lanjut, Menhub mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, berinovasi, dan mendukung pelaksanaan 10-Minute City untuk masa depan Tangerang yang nyaman dan berkelanjutan. “Satu hal yang tak kalah penting, semoga konsep ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia,” pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, PJ Bupati Tangerang Andi Ony, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Tatan Rustandi, Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi, Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata, dan Senior Director Ciputra Group Agussurja Widjaja.(OB/HH/GT/BRD)

Lihat Semua Artikel Kegiatan


APLIKASI TERKAIT