Informasi Berkala

Showing 1-16 of 16 items.
#Judul
1Profil Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan memiliki struktur organisasi yang efisien dan terkoordinasi untuk menjalankan tugasnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, terdapat beberapa unit organisasi, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli, serta Pusat. Setiap unit ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan.

Menteri Perhubungan bertugas merumuskan, menetapkan, dan menjalankan kebijakan di bidang transportasi, yang mencakup pelayanan, keselamatan, keamanan, aksesibilitas, dan konektivitas. Menteri juga memberikan bimbingan teknis dan supervisi pelayanan transportasi di daerah untuk memastikan mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa berjalan lancar.

Wakil Menteri Perhubungan membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian. Tugas dan wewenangnya meliputi membantu perumusan dan pelaksanaan kebijakan, mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis antar-unit organisasi, mewakili Menteri pada acara tertentu, dan menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Menteri.

Sekretariat Jenderal (Setjen) bertugas mengoordinasikan seluruh unit organisasi, termasuk dukungan administrasi, penyusunan anggaran, pembuatan peraturan perundang-undangan, dan advokasi hukum.

Kementerian Perhubungan memiliki empat Direktorat Jenderal (Ditjen) yang mengawasi matra transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Masing-masing Ditjen bertanggung jawab menetapkan norma, standar, dan prosedur, serta memberikan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi layanan transportasi di matranya.

Selain itu, terdapat Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda.

Fungsi pengawasan internal dijalankan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang secara rutin melakukan audit, evaluasi, dan pemantauan di lingkungan kementerian. Penelitian dan pengembangan di bidang transportasi ditangani oleh Badan Kebijakan Transportasi untuk memastikan pembangunan transportasi nasional berbasis riset ilmiah.

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dilakukan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM), yang menyelenggarakan sekolah tinggi, politeknik, dan pusat pendidikan.

Menteri Perhubungan membutuhkan unit kerja khusus yang bertugas memberikan telaah, masukan, dan rekomendasi. Fungsi ini dijalankan oleh Staf Ahli. Unit kerja ini berisi cendekiawan, akademisi, praktisi, dan profesional di bidang transportasi.

Selain itu Kementerian Perhubungan juga memiliki lima pusat yaitu Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI), Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi, dan Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

Pusdatin bertugas mengoordinasikan, mengelola, mengembangkan, dan menjalankan sistem teknologi informasi dan komunikasi Kementerian Perhubungan, termasuk menyusun rencana kerja, anggaran, serta ketatausahaan di bidang data dan informasi.

Pembangunan perhubungan dan transportasi nasional berdampingan dengan upaya menjaga lingkungan hidup, terutama kemampuan adaptasi dan mitigasi sektor perhubungan terhadap perubahan iklim. Inilah fokus dan tugas utama dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB).

Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan dengan warga dunia. Unit kerja ini berperan aktif dalam menghadirkan kerja sama internasional. Mulai dari menjalin kemitraan global, membuka pintu masuk investasi, serta memfasilitasi ratifikasi dan konvensi internasional bidang transportasi.

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembinaan jabatan fungsional bidang transportasi.

Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pelaksanaan sistem dan pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana transportasi.

  • Alamat Lengkap Kementerian Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110
  • Tugas
    • Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
  • Fungsi
    • Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
    • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
    • Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
    • Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
    • Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden.

2Profile Pejabat Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa Nama, Jabatan, Sejarah Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan


Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Dudy Purwagandhi

Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Suntana
Menteri Perhubungan Alamat kantor JI. Medan Merdeka Barat No.8 Gd. Karsa Lt. 9 Jakarta Pusat 10110 Telp. (021) 3840789, 3455665 Ext. 1267. 

Wakil Menteri Perhubungan Alamat kantor JI. Medan Merdeka Barat No.8 Gd. Karsa Lt. 8 Jakarta Pusat 10110 Telp. (021) 3840789, 3455665 Ext. 1267. Lahir di Jakarta pada 2 Juni 1966, telah menempuh perjalanan  karir yang sangat panjang dan pernah menduduki sejumlah posisi yang yang strategis diantaranya pernah menjadi menjabat sebagai Kapolda lampung Tahun 2018, Wakabaintelkam Polri Tahun 2018-2021, Wakil Kepala BSSN Tahun 2023, Kabaintelkam Polri tahun 2023-2024.

Sekretaris Jenderal Perhubungan 
Antoni Arif Priadi

Inspektorat Jenderal Perhubungan
Arif Toha Tjahjagama
Sekretaris Jenderal

Lahir di Malang, 8 Agustus 1973. Alamat Kantor : Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110.  Latar belakang pendidikan : D3/BPLP Semarang (1995), S-1 Nautika Jakarta (1999), S-2 World Maritime University Swedia (2006), S-3 Universitas Indonesia (2014), pernah bertugas belajar ke WMU Swedia (2004). Pernah menduduki banyak posisi strategis sakah satunya: Atase Perhubungan pada Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur (2018), Kepala Bagian Perencanaan (2018), Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok (2020), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (2020-2022), Staf Ahli Menhub Bidang Kawasan dan Lingkungan Hidup Kementerian Perhubungan (2022-2023), dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (2023-2025)

Wakil Menteri Perhubungan Alamat unit kerja di Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110 Gedung Karsa Lt. 4. Lahir di Sidoarjo 20 Maret 1967. Pernah menduduki banyak posisi strategis sakah satunya:  Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (2017-2018); Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (2018-2020); Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak (2022-2021); ,Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (2021-2022), Direktur Jenderal Perhubungan Laut (2022-2023). Memiliki latar belakang pendidikan SMA 1 Gresik tahun 1986; Teknik Sipil Perhubungan ITS Surabaya tahun 1991; dan S2 Ekonomi Transportasi di Univ Lyon II Prancis tahun 1996. Pernah mendapatkan penghargaan Lancana Karya Satya 10 tahun (2011) dan Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun (2018). 


Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Aan Suhanan

Direktur Jenderal Perhubungan Laut
Muhammad Masyhud

 

Alamat unit kerja di Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110 gd. Karsa Lt. 3. telp. (021) 3456919,  3811308 Ext.  1102, 1350 Fax. (021) 3857085. Sebelumnya  pernah menjabat sebagai Kakorlantas Polri (2023), Dirgakkum Korlantas Polri (2021), Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri (2020), dan Kabagprogar Rojianstra Sops Polri (2020).
Wakil Menteri Perhubungan Alamat kantor : JL. Medan Merdeka Barat No. 8 Gd. Karsa Lt. 4, Jakarta Pusat 10110. Latar belakang pendidikan :  S-1 Universitas Indonesia Jurusan Teknik Sipil (1997), S-2 ITB Jurusan Transportasi (2004). Pernah menjabat  beberapa posisi strategis diantaranya: Kepala Kantor UPP Kelas II Nipah Panjang (2017), Kasubdit Perencanaan dan Program Pembangunan Faspel Dit. Kepelabuhanan (2017), Kabag Perencanaan (2019), Kasubdit Pelayanan Jasa dan Usaha Pelabuhan (2019), Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan (2022), Direktur Kepelabuhanan (2023), Direktur Jenderal Perhubungan Laut (2025 – sekarang). 


Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Lukman F. Laisa

Direktur Jenderal Perkeretaapian
Allan Tandiono
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lahir di Gorontalo, 6 Maret 1968.
Riwayat Pendidikan :
S-1 Teknik Arsitektur - Institut Teknologi di Malang pada Tahun 1992;
Riwayat Jabatan :
- Sesditjen Perhubungan Udara : September 2024 s.d sekarang;
- Direktur Bandar Udara : November 2023 s.d September 2024;
- Kasubdit Tatanan Kebandarudaraan & Lingkungan Direktorat Bandar Udara : Oktober 2023 s.d November 2023;
- Direktur Teknik PT. Angkasa Pura I, Maret 2018 s.d Oktober 2023.

Dirjen Perkeretaapian Alamat unit kerja JI. Medan Merdeka Barat No. 8 Gd. Karya Lt.12 Jakarta Pusat Telp. (021) 3506204, 3811308 Ext. 3181

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda 
Mohamad Risal Wasal

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Djarot Tri Wardhono
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Lahir di Jakarta, 08 Juni 1967. Lulusan D3 Tahun 1989, D4 Tahun 1997 dan S2 Tahun 2000. Pernah menjabat Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian (2016), Direktur Prasarana BPTJ (2016), Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat (2018), Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat (2019), Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat (2021), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (2022). JI. Medan Merdeka Barat No. 8  Jakarta Pusat Telp. (021) 3506204, 3811308 Ext. 3181


Alamat kantor : JI. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110. 

 

Kepala Badan Kebijakan Transportasi
Hermanta

 
Kepala Badan Kebijakan Transportasi Alamat Kantor Jalan Medan Merdeka Barat No.8 Gedung Karsa Lt. 6, Jakarta Pusat 10110.  

 


3Kegiatan, Program dan Rencana
Deskripsi :

Informasi mengenai Ringkasan Program dan Rencana Kegiatan yang di jalankan di lingkungan Kementerian Perhubungan :





4Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan laporan pelaksanaan kegiatan berjalan di lingkungan Kementerian Perhubungan :

Laporan Tahunan (LAPTAH) Laporan Keuangan (Audited) Laporan Barang Milik Negara

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
   

LKIP 2024 Kementerian Perhubungan


LKIP 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

LKIP 2023 Kementerian Perhubungan

LKIP 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan

LKIP 2022 Kementerian Perhubungan

 
LKIP 2021 Kementerian Perhubungan LKIP 2021 Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan
LKIP 2020 Kementerian Perhubungan LKIP 2020 Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan
LAKIP 2019 LAKIP 2019 Kementerian Perhubungan   
LAKIP 2018 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2017 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2016 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2015 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2014 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2013 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2012 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2011 Kementerian Perhubungan  
LAKIP 2010 Kementerian Perhubungan  

Laporan Capaian Kinerja
Laporan Monitoring Capaian Kinerja  
Laporan Monitoring Triwulan 1 Tahun 2024  
Laporan Monitoring Triwulan 2 Tahun 2024  
Laporan Monitoring Triwulan 3 Tahun 2024 LMCK Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024

LMCK Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Biro SDMO Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Biro Umum Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Biro Komunikasi dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Pusdatin Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK KNKT Kementerian Perhubungan Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK PFKKI Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK PPTB Sekretariat Jenderal Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK Pusat Pembinaan JFT Kementerian Perhubungan Triwulan 3 Tahun 2024
LMCK PPIT Kementerian Perhubungan Triwulan 3 Tahun 2024
Laporan Monitoring Triwulan 4 Tahun 2024 LMCK Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024

LMCK Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Biro SDMO Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Biro Umum Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Biro Komunikasi dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK KNKT Kementerian Perhubungan Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK PFKKI Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK PPTB Sekretariat Jenderal Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK Pusat Pembinaan JFT Kementerian Perhubungan Triwulan 4 Tahun 2024
LMCK PPIT Kementerian Perhubungan Triwulan 4 Tahun 2024
Laporan Monitoring Triwulan 1 Tahun 2023  
Laporan Monitoring Triwulan 2 Tahun 2023  
Laporan Monitoring Triwulan 3 Tahun 2023  
Laporan Monitoring Triwulan 4 Tahun 2023  
Laporan Monitoring Triwulan 1 Tahun 2022  
Laporan Monitoring Triwulan III Tahun 2022  
Laporan Monitoring Triwulan IV Tahun 2022  
Laporan Monitoring Triwulan 3 Tahun 2021  
Laporan Monitoring Triwulan 2 Tahun 2021  
Laporan Monitoring Triwulan 1 Tahun 2021  
5Peraturan, Keputusan dan atau Kebijakan
Deskripsi :
6Informasi dan Pengaduan
Deskripsi :

Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan :

  • Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU);
    • Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) 
    • Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. 
    • Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
7Layanan Informasi
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan laporan layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) :

8Daftar Informasi Publik
Deskripsi :

Informasi mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian Perhubungan

9Statistik dan Informasi Transportasi
Deskripsi :

Informasi mengenai Statistik dan Informasi Transportasi yang dirangkum ke dalam sebuah buku dan di terbitkan setiap tahunnya :

Buku Statistik Perhubungan Buku Informasi Transportasi
10Informasi Realisasi Atau Penyerapan Penggunaan Keuangan
Deskripsi :
Unduh Informasi Realisasi Atau Penyerapan Penggunaan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2023
11Informasi Prosedur Evakuasi Darurat
Deskripsi :
Unduh Informasi Prosedur Evakuasi Darurat
12Laporan Keuangan Audited
Deskripsi :
Unduh Laporan Keuangan Audited 2022
13Informasi tentang program dan kegiatan Kementerian Perhubungan yang bersifat strategis sesuai tugas dan fungsi
Deskripsi :
Unduh Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Unduh Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2023
Unduh Ringkasan Kinerja Kemenhub
14Rencana Umum Pengadaan Kementerian Perhubungan Sesuai SIRUP
Deskripsi :
Informasi rencana umum pengadaan program atau kegiatan sesuai tugas dan fungsi Kemenhub sebagaimana tercantum dalam SIRUP dapat diakses di tautan berikut RENCANA UMUM PENGADAAN KEMENHUB SESUAI SIRUP
15WAJIB LHKSN
Deskripsi :
Unduh Informasi Seputar Wajib LHKSN KEMENHUB
16Pengadaan Barang dan Jasa
Deskripsi :
Informasi tentang pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan. 
PAKET 1: Pembangunan Paving Block Kantor
  1. Tahap Perencanaan
    • Dokumen Rencana Umum Pengadaan

  2. Tahap Perencanaan
  3. Tahap Pelaksanaan
PAKET 1: Relokasi Pagar Penganman Sisi Udara
  1. Tahap Perencanaan
  1. Dokumen Rencana Umum Pengadaan
  1. Tahap Perencanaan
  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
  2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS;
  3. Spesifikasi Teknis;
  4. Rancangan Kontrak;
  5. Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi;
  6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan;
  7. Daftar Kuantitas dan Harga;
  8. Jadwal pelaksanaan dan data Lokasi pekerjaan;
  9. Gambar Rancangan Pekerjaan;
  10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
  11. Dokumen Penawaran Administratif;
  12. Surat Penawaran Penyedia;
  13. Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  14. Berita Acara Pemberian Penjelasan;
  15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi;
  16. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding;
  17. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia;
  18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia;
  19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ);
  20. Surat Perjanjian Kemitraan;
  21. Surat Perjanjian Swakelola;
  22. Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola; dan
  23. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.
  1. Tahap Pelaksanaan
  1. Dokumen Kontrak ;
  2. Ringkasan kontrak ;
  3. Surat Perintah Mulai Kerja;
  4. Surat Jaminan Pelaksanaan;
  5. Surat Jaminan Uang Muka;
  6. Surat Jaminan Pemeliharaan;
  7. Surat Tagihan;
  8. Surat Pesanan E-purchasing;
  9. Surat Perintah Membayar;
  10. Surat Perintah Pencairan Dana;
  11. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan;
  12. Laporan PenyelesaianPekerjaan;
  13. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
  14. Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over; dan
  15. Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over.
PAKET 1: Layanan Angkutan Moda
  1. Tahap Perencanaan
    • Dokumen Rencana Umum Pengadaan

  2. Tahap Perencanaan
    • Kerangka Acuan Kerja (KAK);
    • Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS;
    • Spesifikasi Teknis;
    • Rancangan Kontrak;
    • Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi;
    • Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan;
    • Daftar Kuantitas dan Harga;
    • Jadwal pelaksanaan dan data Lokasi pekerjaan;
    • Gambar Rancangan Pekerjaan;
    • Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
    • Dokumen Penawaran Administratif;
    • Surat Penawaran Penyedia;
    • Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
    • Berita Acara Pemberian Penjelasan;
    • Berita Acara Pengumuman Negosiasi;
    • Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding;
    • Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia;
    • Laporan Hasil Pemilihan Penyedia;
    • Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ);
    • Surat Perjanjian Kemitraan;
    • Surat Perjanjian Swakelola;
    • Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola; dan
    • Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.

  3. Tahap Pelaksanaan
    • Dokumen Kontrak ;
    • Ringkasan kontrak ;
    • Surat Perintah Mulai Kerja;
    • Surat Jaminan Pelaksanaan;
    • Surat Jaminan Uang Muka;
    • Surat Jaminan Pemeliharaan;
    • Surat Tagihan;
    • Surat Pesanan E-purchasing;
    • Surat Perintah Membayar;
    • Surat Perintah Pencairan Dana;
    • Laporan Pelaksanaan Pekerjaan;
    • Laporan PenyelesaianPekerjaan;
    • Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
    • Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over; dan
    • Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over.
PAKET 1: Pembangunan Pagar BRC
  1. Tahap Perencanaan
    • Dokumen Rencana Umum Pengadaan

  2. Tahap Perencanaan
  3. Tahap Pelaksanaan

1. Tahapan Perencanaan Dokumen Rencana Umum Pengadaan 2024
  1. Nama Paket dan Pagu Tertinggi dalam SIRUP 2024
  2. Nama Paket dan Pagu Tertinggi dalam SIRUP 2024
  3. Nama Paket dan Pagu Tertinggi dalam LPSE 2024
  4. Nama Paket dan Pagu Tertinggi dalam LPSE 2024

2. Tahapan Pemilihan
Paket 1
Paket 2

1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)

13. Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM

2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Riwayat HPS

14. Berita Acara Pemberian Penjelasan

3. Spesifikasi Teknis

15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi
4. Rancangan Kontrak
16. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding
5. Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi
17. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia
6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan
18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia
7. Daftar Kuantitas dan Harga
19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
8. Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan
20. Surat Perjanjian Kemitraan
9. Gambar Rancangan Pekerjaan
21. Surat Perjanjian Swakelola
10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis mengenai Dampak Lingkungan
22. Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola
11. Dokumen Penawaran Administratif
 
12. Surat Penawaran Penyedia
 


3. Tahap Pelaksanaan 
Paket 1
Paket 2
1. Dokumen kontrak 
7. Surat Tagihan
2. Ringkasan Kontrak
8. Surat Perintah Membayar
3. Surat Perintah Mulai Kerja
9. Surat Perintah Pencairan Dana
4. Surat Jaminan Pelaksanaan
10. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
5. Surat Jaminan Uang Muka
11. Laporan Penyelesaian Pekerjaan
6. Surat Jaminan Pemeliharaan
12. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan