Pencarian

Showing 141-160 of 200 items.
#Judul
141Persuratan Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik. Berikut contoh dokumen persuratan Kementerian Perhubungan.

 

142Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage
Deskripsi :

Daftar Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage (Klik Disini)

143Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)
Deskripsi :

Daftar Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)

- DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIOPSUS

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1fYRgMLxZaE8HYXMn4TNQKWvWRU9sXoHCkn5AtYbEn3A/edit?usp=sharing

-  DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIUPAL

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Aer0WXh0iUvRRQrWyfQp-NkFS6qXMZwo2QSVn7vbK3o/edit#gid=0

144Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Perhubungan Laut (Klik Disini)

 

145Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melalui portal itjen.dephub.go.id

146Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui portal hubdat.dephub.go.id

147Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melalui portal hubud.dephub.go.id

148Profil Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :

Informasi mengenai Badan Kebijakan Transportasi

  • Alamat Lengkap Badan Kebijakan Transportasi
    • Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110
  • Tugas
    • Badan Kebijakan Transportasi mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi.
  • Fungsi
    • Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
    • Pelaksanan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa, serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
    • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
    • Pelaksanaan administasi Badan Kebijakan Transportasi; dan 
    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Perhubungan.
  • Visi
    • Badan Kebijakan Transportasi sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
  • Misi

Untuk mendukung tercapainya Visi Badan Kebijakan Transportasi sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif, ditetapkan Misi Badan Kebijakan Transportasi, sebagai berikut:

    • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang kemanfaatannya memiliki nilai yang strategis untuk mendukung pencapaian fokus utama dan agenda prioritas Kementerian Perhubungan;
    • Meningkatkan koordinasi dan sinergi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi dengan para pihak terkait sebagai mitra kerja strategis;
    • Membangun sistem manajemen penelitian di bidang transportasi melalui peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan efisien;
    • Penguatan sarana, prasarana, SDM, pendanaan, database penelitian dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran yang suportif serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
149Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai Badan Litbang Perhubungan

  • Alamat Lengkap Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110
  • Tugas
    • Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi.
  • Fungsi
    • Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
    • Pelaksanan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa, serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
    • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
    • Pelaksanaan administasi Badan Penelitian dan Pengembangn Perhubungan; dan 
    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
  • Visi
    • Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
  • Misi

Untuk mendukung tercapainya Visi Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif, ditetapkan Misi Badan Litbang Perhubungan, sebagai berikut:

    • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang kemanfaatannya memiliki nilai yang strategis untuk mendukung pencapaian fokus utama dan agenda prioritas Kementerian Perhubungan;
    • Meningkatkan koordinasi dan sinergi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi dengan para pihak terkait sebagai mitra kerja strategis;
    • Membangun sistem manajemen penelitian di bidang transportasi melalui peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan efisien;
    • Penguatan sarana, prasarana, SDM, pendanaan, database penelitian dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran yang suportif serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
150PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Badan Pengembangan SDM Perhubungan
151PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Alamat : Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat 10110
Telp: +62-21-3456585, 3865064, 3847403, 3847519
Fax: +62-21-3847480

VISI :
Terwujudnya Sumber Daya Manusia Perhubungan yang Prima, Profesional dan Beretika dalam Menyelenggarakan Transportasi yang Handal serta Berorientasi Zero Accident.
MISI :
A. Mengelola pendidikan, pelatihan dan penyuluhan transportasi yang profesional untuk menciptakan kapasitas dan kualitas SDM perhubungan sesuai kebutuhan; dan
B. Membangun organisasi yang efektif dengan SDM kompeten, dan sistem informasi yang handal dalam memenuhi kebutuhan stakeholders.

TUGAS :
Melaksanakan tugas pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan.
FUNGSI:
a. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
b. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan; dan
d. Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.
Profil lengkap BPSDM dapat dilihat pada tautan berikut:
http://bpsdm.dephub.go.id/
Struktur Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
152Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

PROFIL DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

Visi dan Misi

Visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut nasional yang efektif, efisien dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah sebagai infrastruktur dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

  • Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna
  • Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara
  • Menyelenggarakan keselamatan dan kemanan angkutan perairan dan pelabuhan.
  • Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim di perairan nusantara
  • Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan.

Tugas dan Fungsi

Tugas :

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan laut.

Fungsi :

  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Struktur Organisasi 

Struktur organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
(Klik Disini)

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.562/DJPL/2019 Tahun 2019 tentang Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Klik Disini)


153Profil Inspektorat Jenderal
Deskripsi :
Visi

Terwujudnya Inspektorat Jenderal sebagai penjamin mutu atas kinerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan konektivitas Nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah

Misi

  1. Meningkatkan pengawasan intern yang profesional, integritas, dan amanah;
  2. Mendorong efisiensi dan efektifitas kinerja Kementerian Perhubungan;
  3. Mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
  4. Meningkatkan penerapan SPIP dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Perhubungan;
  5. Mencegah dan menindaklanjuti terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang;
  6. Mendorong penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan
154Profil Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan memiliki struktur organisasi yang lengkap dan terkoordinasi. Penyusunan organisasi dan tata kerja Kementerian Perhubungan bertumpu pada prinsip birokrasi yang sederhana, namun memiliki kinerja yang efektif dan efisien serta optimal dalam menjalankan tugasnya.

Sejak 2021, terdapat beberapa tipe nomenklatur unit organisasi Kementerian Perhubungan, yakni Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli, serta Pusat. Masingmasing unit organisasi memiliki kedudukan, tugas dan fungsi, serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.

Menteri Perhubungan berkewajiban merumuskan, menetapkan, dan menjalankan kebijakan di bidang transportasi. Kebijakan ini menyangkut pelayanan, keselamatan, keamanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi. Menteri Perhubungan turut memberikan bimbingan teknis serta supervisi pelayanan transportasi di daerah, agar mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa terselenggara dengan nyaman, aman, selamat, mudah diakses, dan terkoneksi.

Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Perhubungan mempunyai tugas utama mengoordinasikan tugas seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Wewenang Setjen mencakup dukungan administrasi, perancangan anggaran, penyusunan peraturan perundangundangan, serta advokasi hukum.

Kementerian Perhubungan memiliki empat Direktorat Jenderal (Ditjen), yang masingmasing membawahi matra transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Setiap ditjen memiliki wewenang menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, serta kriteria penyelenggaraan transportasi di masing-masing matra, termasuk memberikan bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi penyelenggaraan layanan perhubungan. Tujuannya adalah membuat negara mampu menghadirkan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu.

Selain keempat matra tersebut, penyelenggaraan transportasi memiliki perhatian khusus pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Ini memicu konsentrasi mobilitas penduduk ke ibukota. Demi menghindari pemusatan dan konsentrasi sumber daya ke satu wilayah, pemerintah merancang konsep aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Unit kerja Kementerian Perhubungan dengan tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi di wilayah aglomerasi ini adalah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Penyelenggaraan transportasi di Indonesia juga tidak bisa terlepas dari keberadaan satuan pengawas menjadi unsur utama tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Di Kementerian Perhubungan, fungsi tersebut dijalankan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Unit organisasi ini merupakan satuan pengawasan internal di lingkup kementerian. Itjen secara rutin melakukan audit, tinjauan, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya melakukan pengawasan secara internal, Kementerian Perhubungan terus memperkuat penelitian dan pengembangan di bidang transportasi. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan transportasi nasional berbasiskan riset serta pendalaman dan telaah ilmiah. Unit organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang membidangi hal ini adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan.

Secara utuh, penyelenggaraan transportasi tidak luput dari peran sumber daya manusia (SDM) yang andal. Upaya terus menerus dan berkesinambungan dalam membentuk, mengasah, dan meningkatkan kualitas SDM dilakukan melalui penyelenggaraan sekolah tinggi, politeknik, serta pusat pendidikan yang berada di bawah koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM).

Menteri Perhubungan membutuhkan unit kerja khusus yang bertugas memberikan telaah, masukan, dan rekomendasi. Fungsi ini dijalankan oleh Staf Ahli. Unit kerja ini berisi cendekiawan, akademisi, praktisi, dan profesional di bidang transportasi.

Selain itu Kementerian Perhubungan juga memiliki tiga pusat yaitu Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan (Pustikomhub), Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), serta Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI). Pustikomhub bertugas mengoordinasikan, mengelola, mengembangkan, dan menjalankan sistem teknologi informasi dan komunikasi Kementerian Perhubungan, termasuk menyusun rencana kerja, anggaran, serta ketatausahaan di bidang data dan informasi. Pembangunan perhubungan dan transportasi nasional berdampingan dengan upaya menjaga lingkungan hidup, terutama

kemampuan adaptasi dan mitigasi sektor perhubungan terhadap perubahan iklim. Inilah fokus dan tugas utama dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB).

Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional (PFKKI) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan dengan warga dunia. Unit kerja ini berperan aktif dalam menghadirkan kerja sama internasional. Mulai dari menjalin kemitraan global, membuka pintu masuk investasi, serta memfasilitasi ratifikasi dan konvensi internasional bidang transportasi.

  • Alamat Lengkap Kementerian Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110

  • Tugas
    • Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang perhubungan.
  • Fungsi
    • Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
    • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perhubungan;
    • Pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan;
    • Pengawasan dan pelaksanaan tugas dibidang perhubungan;
    • Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsi bidang perhubungan kepada Presiden.

155Profil Pejabat Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa nama, Jabatan, Sejarah, Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan
 
  • Kepala Badan Kebijakan Transportasi
    • Dr. Gede Pasek Suardika., M.Sc.,QGIA., CGCAE

Alamat kantor di Jalan Merdeka Timur No. 5, Jakarta Pusat 10110. Lahir di Singaraja pada tanggal 17 Juli 1963. Memulai karir di Direktorat Perhubungan Darat sebagai Kepala Sub Bagian Pengembangan Program, Kepala Sub bagian Sistem Informasi, Kepala Sub bagian Perencanaan, Kepala Sub Direktorat Manajemen Keselamatan, Kepala Sub Direktorat Audit dan Inspeksi Keselamatan dan juga menduduki Direktur Keselamatan Transportasi Darat pada Tahun 2014. Kemudian di Tahun 2015, beliau pernah menjadi Direksi Perum Damri sampai dengan tahun 2017 sebelum beliau menjadi Kepala Biro Perencanaan. Dan pertengahan tahun 2019 beliau diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kawasan, dan Kemitraan Perhubungan sebelum pada akhirnya bergabung di Inspektorat Jenderal pada akhir Januari tahun 2020 sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Saat ini beliau Menjabat Sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi Tahun (2022).
 Memiliki latar belakang pendidikan yaitu Sekolah Dasar Negeri 18 Denpasar (1977), Sekolah Menengah Pertama Dharma Wanita Denpasar (1981), Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Denpasar (1984). Diploma III/Sarjana Muda (1988), S2 di Universitas of Leeds Inggris (1992), dan menyelesaikan gelar doktoralnya di Universitas Tarumanegara (2013). Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun (2000), Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun (2009).
  • Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi
    • Pandu Yunianto, ATD., M. Eng.Sc.

Alamat Kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 348833061 Fax. (021) 34833061. Tempat/Tanggal Lahir : Madiun / 06 Juni 1965. Memulai Karier Sebagai Kasi Jaringan Trayek Ditjen Hubdat (20-02-1997 - 01-09-1999), Kasi Pengawasan Teknik Ditjen Hubdat (01-09-1999 - 21-09-1999), Kasi Angkutan Barang Ditjen Hubdat (09-04-2002 - 09-12-2003), KASI ANGKUTAN PENUMPANG Ditjen Hubdat (09-12-2003 - 07-12-2005), Kasubdit Pengendalian Operasional Ditjen LLAJ (08-12-2005 - 04-01-2011), KASUBDIT PENGENDALIAN OPERASIONAL (05-01-2011), Kasubdit Lalu Lintas Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (2013- 2015), Kasubdit Sarana Angkutan Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (23-04-2015), Kepala Kantor OPP Lembar Ditjen Hubdat (11-01-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan BPTJ (09-02-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Ditjen Hubdat (23-07-2016), Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat (10-01-2019 13-02-2020), Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat (13-02-2020 11-12-2020), Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Perhubungan (11-12-2020 - Sampai Sekarang). 


  • Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan
    • Eddy Gunawan, ATD, M.Eng.Sc

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no. 5 / Tlp. 0213440012, Tempat/Tanggal Lahir : Surakarta / 08-02-1963. Instruktur Diklat Sim/ Stnk Bekas (01-01-1988 – 01-01-1989), Pjs KASI Teknik Sar.Pengerak TSAJ R (01-01-1993 - 01-01-1995) Kasi Teknik Sarana Penggerak Subdi (01-03-1995 - 01-01-1997), Kasi Manegement. Lalin Dit. Llaj (06-02-1997 - 01-07-1999), Kasi Perlengkapan Subdit DIT LLAJ (21-09-1999 - 07-12-2005), Kasubdit Akreditasi Dan Sertifikasi (16-12-2005 - 01-03-2006), Kasubdit Bina Keselamatan Angkutan Umum (01-01-2011 - 29-04-2014), Kasubdit Manajemen Keselamatan (29-04-2014 - 08-02-2014), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan (08-12-2014 - 05-01-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat (05-01-2016 - 25-07-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi (25-07-2016), Direktur Sarana (20-01-2017), Direktur Perencanaan Dan Pengembangan (27-07-2018), Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (10-01-2019 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Antarmoda (13-12-2019 - 14-02-2020), INSPEKTUR INVESTIGASI (14-02-2020 15-03-2021), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Jalan Dan Perkeretaapian (15-03-2021 – Sampai Sekarang).
 
  • Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi
    • Ir. Gunung Hutapea, M.M

Alamat kantor di Jalan Merdeka Timur no. 5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. (021) 34832967, Tempat/Tanggal Lahir : Laguboti / 25 September 1963. Memulai Karier Sebagai Staf Subdit Pengembangan Fasilitas Pelabuhan ditpelpen G , Staf Seksi Lala Kanwil Dephub Sulteng, Kanwil Sulteng Kasie Bangunan Subdit Pangkalan, Ditpelpeng Ditjen Hubla, Asisten Ahli (12-11-2018), Kasie Bangunan Subdit Pangkalan Kenavigasian (21-04-2009), Kabag Tata Usaha Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Ambon (06-12-2010), Kepala Bagian Tata Usaha (25-09-2012), Kepala Bagian Tata Usaha (31-10-2012), Kepala Bidang Perencanaan Dan Pembangunan (08-11-2013), Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Dalam Negeri (17-12-2014), Kepala Subdirektorat Pengerukan Dan Reklamasi (03-11-2015), Kepala Subdirektorat Pengerukan dan Reklamasi (08-01-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak (08-03-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang (11-08-2016), Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya (26-06-2019 20-11-2020), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, Dan Penyeberangan (19-11-2020 - Sampai Sekarang).

 

  • Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda
    • Capt. Novyanto Widadi, S.A.P., M.M.

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 34832944 Fax. (021) 34832968. Tempat/Tanggal Lahir : / 23-11-1968. Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (02-11-2016 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Udara (20-12-2019 - Sampai Sekarang). 
  • Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi
    • Jumardi, S.T.,M.T

Alamat Kantor Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 3523205. Lahir di Wajo Makassar, Sulawesi Selatan pada Tanggal 6 Maret 1969. Memulai karir sebagai Staf Penyelenggara Diklat, Pusdiklat Hubud (06-11-1998), Kepala Sub Bagian Sisfo dan Pelaporan (13-05-2008), Kasubag Program Bagian Perencanaan (23-12-2010), Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Perencanaan (11-12-2014), Kepala Balai Teknik Kelas II Wilayah Sumatera Barat (18-02-2015), Kepala Sub Direktorat Kelaikan Jalur dan Bangunan KA Direktorat Prasarana Perkeretaapian (11-01-2016), Kepala Sub Direktorat Jalur dan Bangunan KA Direktorat Prasarana Perkeretaapian (10-06-2016), Kepala Sub Direktorat Kelaikan Fasilitas Operasi Kereta Api (02-05-2018), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten (05-11-2018), Kasubdit Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan Dit. Kepelabuhan (26-06-2019), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur (12-12-2019), Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sul-Sel (08-04-2021), Direktur Prasarana (30-09-2021), Kepala Biro Umum (12-08-2022), Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi (07-03-2023-Sampai Sekarang).

    • LHPKN Jumadi, S,T.,M.T
156Profil Pejabat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Pejabat Kementerian Perhubungan berupa nama, Jabatan, Sejarah, Karir, Sejarah Pendidikan, Penghargaan dan Laporan Kekayaan
 
  • Kepala Badan Litbang Perhubungan
    • Dr. Umar Aris,SH.,MM.MH

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no.5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. / (021) 34833061, Fax. (021) 34833060. Tempat/Tanggal Tanjung Karang Lampung / 20 Februari 1963. Memulai Karier Sebagai Staf bagian OTL (01-03-1989), Kassubag Rancangan III (17-07-1993), Kassubag I (07-07-1994 - 18-10-1994), Kasubbag Rancangan II (12-09-1996). Kasubbag Rancangan Peraturan Trans. Laut (17-02-1999 – 01-11-2002), Kabag Hukum Setditjen Hubla (05-09-2002 - 03-09-2008), Kepala Biro Hukum dan KSLN (03-09-2008), Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan (29-12-2014 – 09-03-2021), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (09-03-2021 - Sampai Sekarang).
 

Alamat Kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 348833061 Fax. (021) 34833061. Tempat/Tanggal Lahir : Madiun / 06 Juni 1965. Memulai Karier Sebagai Kasi Jaringan Trayek Ditjen Hubdat (20-02-1997 - 01-09-1999), Kasi Pengawasan Teknik Ditjen Hubdat (01-09-1999 - 21-09-1999), Kasi Angkutan Barang Ditjen Hubdat (09-04-2002 - 09-12-2003), KASI ANGKUTAN PENUMPANG Ditjen Hubdat (09-12-2003 - 07-12-2005), Kasubdit Pengendalian Operasional Ditjen LLAJ (08-12-2005 - 04-01-2011), KASUBDIT PENGENDALIAN OPERASIONAL (05-01-2011), Kasubdit Lalu Lintas Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (2013- 2015), Kasubdit Sarana Angkutan Jalan Direktorat Llaj Ditjen Hubdat (23-04-2015), Kepala Kantor OPP Lembar Ditjen Hubdat (11-01-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan BPTJ (09-02-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Ditjen Hubdat (23-07-2016), Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat (10-01-2019 13-02-2020), Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat (13-02-2020 11-12-2020), Sekretaris Badan Penelitian Dan Pengembangan Perhubungan (11-12-2020 - Sampai Sekarang). 

 

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Jalan dan Perkeretaapian
    • Eddy Gunawan, ATD, M.Eng.Sc

Alamat kantor : Jalan Medan merdeka Timur no. 5 / Tlp. 0213440012, Tempat/Tanggal Lahir : Surakarta / 08-02-1963. Instruktur Diklat Sim/ Stnk Bekas (01-01-1988 – 01-01-1989), Pjs KASI Teknik Sar.Pengerak TSAJ R (01-01-1993 - 01-01-1995) Kasi Teknik Sarana Penggerak Subdi (01-03-1995 - 01-01-1997), Kasi Manegement. Lalin Dit. Llaj (06-02-1997 - 01-07-1999), Kasi Perlengkapan Subdit DIT LLAJ (21-09-1999 - 07-12-2005), Kasubdit Akreditasi Dan Sertifikasi (16-12-2005 - 01-03-2006), Kasubdit Bina Keselamatan Angkutan Umum (01-01-2011 - 29-04-2014), Kasubdit Manajemen Keselamatan (29-04-2014 - 08-02-2014), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan (08-12-2014 - 05-01-2016), Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat (05-01-2016 - 25-07-2016), Direktur Lalu Lintas Dan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi (25-07-2016), Direktur Sarana (20-01-2017), Direktur Perencanaan Dan Pengembangan (27-07-2018), Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (10-01-2019 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Antarmoda (13-12-2019 - 14-02-2020), INSPEKTUR INVESTIGASI (14-02-2020 15-03-2021), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Jalan Dan Perkeretaapian (15-03-2021 – Sampai Sekarang).
 
 
  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan
    • Ir. Gunung Hutapea, M.M

Alamat kantor di Jalan Merdeka Timur no. 5, Jakarta Pusat 10110, Tlp. (021) 34832967, Tempat/Tanggal Lahir : Laguboti / 25 September 1963. Memulai Karier Sebagai Staf Subdit Pengembangan Fasilitas Pelabuhan ditpelpen G , Staf Seksi Lala Kanwil Dephub Sulteng, Kanwil Sulteng Kasie Bangunan Subdit Pangkalan, Ditpelpeng Ditjen Hubla, Asisten Ahli (12-11-2018), Kasie Bangunan Subdit Pangkalan Kenavigasian (21-04-2009), Kabag Tata Usaha Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Ambon (06-12-2010), Kepala Bagian Tata Usaha (25-09-2012), Kepala Bagian Tata Usaha (31-10-2012), Kepala Bidang Perencanaan Dan Pembangunan (08-11-2013), Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Dalam Negeri (17-12-2014), Kepala Subdirektorat Pengerukan Dan Reklamasi (03-11-2015), Kepala Subdirektorat Pengerukan dan Reklamasi (08-01-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak (08-03-2016), Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang (11-08-2016), Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya (26-06-2019 20-11-2020), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, Dan Penyeberangan (19-11-2020 - Sampai Sekarang).

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara
    • Capt. Novyanto Widadi, S.A.P., M.M.

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Telp. (021) 34832944 Fax. (021) 34832968. Tempat/Tanggal Lahir : / 23-11-1968. Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (02-11-2016 - 12-12-2019), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Udara (20-12-2019 - Sampai Sekarang). 

 

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Antarmoda
    • Ir. Makjen Sinaga, MT

Alamat kantor JI. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Tlp. (021) 34833064 Fax. (021) 3523205. Tempat/Tanggal Lahir : SIGOMPULON SUMATERA UTARA / 01 Januari 1963. Memulai Karier Sebagai Staf Dit. Perkeretaapian, Staf Dit. LLAJ, Sekretaris Satker DDT (28-03-2008), Staf Seksi Lalu Lintas Antar Kota, SUBDIT. Lalu Lintas DIT. LLAKA (13-01-2011) , Kepala Satker Pembangunan Double Double Track (01-01-2012), Fungsional Umum (25-03-2025), Kasi Pengembangan Usaha. Kasubdit Pengujian Dan Sertifikasi Jalur Dan Bangunan KA (15-04-2015), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat (05-01-2016), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur (25-07-2016), Kepala Subdirektorat Lalu Lintas, DIT. LLAKA (03-11-2016), Direktur Sarana Perkeretaapian (02-11-2017 - 12-12-2019), Direktur Keselamatan Perkeretaapian (12-12-2019 - 15-03-2021), Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Transportasi Antarmoda (15-03-2021 - Sampai Sekarang).

 

 

157Profil Pejabat BPTJ
Deskripsi :

Data diri pejabat mulai dari  Pejabat Eselon I dan  Pejabat Eselon II

Kepala Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK.

  • Polana Banguningsih Pramesti, IR MSC

 

Lahir di Jakarta, 2 November 1961. Memulai karier pada 1992-2007 : Section Head, Directorate of Airports, DGCA, 2007-2013 : Deputi Director of Airports, DGCA, 2013 - 2018 : Technical Director, PT. Angkasa Pura I (Persero), Feb 2018 – May 2018 : Director of Air Navigation, DGCA, Jun ’18 – Present : Director of Airport, DGCA, Indonesia. Memiliki latar belakang pendidikan 1996: Post Graduation Diplome in Aerodrome Engineering, Singapore Aviation Academy and Nanyang University, 1989-1991 : Post Graduation Program in Transportation, Institut Teknologi Bandung, 1980-1986 : Civil Engineering Institut Teknologi Bandung. Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu 72 Indonesian Inspiring Women 2017 versi Majalah Women’s Obsession, Kartini BUMN 2014, Satya Lancana Wira Karya from The President of Republic Indonesia, Satya Lancana 20 Tahun from The President of Republic Indonesia, Satya Lancana 10 Tahun from The President of Republic Indonesia.

158Profil Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :
Data Diri Pejabat Eselon I dan Eselon II Kantor Pusat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Klik Disini)
159Profil Unit Kerja BPTJ
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan telah menetapkan susunan struktur organisasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Susunan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Pembentukan BPTJ merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada 18 September 2015.

Tugas dan Fungsi BPTJ sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2018.

Tugas

BPTJ mempunyai tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, BPTJ menyelenggarakan fungsi:

  1. Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan rencana umum dan rencana program kegiatan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi berdasarkan Rencana Induk Transportasi Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  2. Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan rencana umum dan rencana program kegiatan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  3. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  4. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  5. Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pelaksanaan manajemen permintaan lalu lintas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  6. Penyusunan rencana pelaksanaan, perencanaan kebutuhan anggaran, dan pelaksanaan program kegiatan transportasi dalam Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tidak termasuk dalam rencana umum dan rencana program kegiatan transportasi dari Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  7. Penyiapan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  8. Pemberian rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal;
  9. Pemberian perijinan angkutan umum yang melampaui batas propinsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service);
  10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan rencana umum dan program pengembangan dan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi;
  11. Melakukan koreksi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang dilakukan oleh instansi, operator dan pihak lainnya; dan
  12. Pelaksanaan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
160Profile Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Deskripsi :

Informasi mengenai Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan :

  • Gambaran Umum
  • Alamat Lengkap Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
  • Tugas dan Fungsi
  • Struktur Organisasi