Pencarian

Showing 141-160 of 212 items.
#Judul
141Perjanjian Kinerja (PK) Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :

Berupa dokumen perjanjian kinerja, sebagai upaya membangun manajemen pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan berorientasi berhasil.

142Perjanjian Kinerja (PK) Badan Litbang Perhubungan
Deskripsi :

Berupa dokumen perjanjian kinerja, sebagai upaya membangun manajemen pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel dan berorientasi berhasil.

143Perjanjian Kinerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Dokumen Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021 dan Dokumen Perjanjian Kinerja  Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2021

-
PERJANJIAN KINERJA DITJEN HUBLA TAHUN 2019

PERJANJIAN KINERJA SEKDITJEN HUBLA TAHUN 2019 

- PERJANJIAN KINERJA DIRJEN HUBLA TAHUN 2020

- PERJANJIAN KINERJA SESDITJEN HUBLA TAHUN 2020

- PERJANJIAN KINERJA DIRJEN HUBLA TAHUN 2021

- PERJANJIAN KINERJA SESDITJEN HUBLA TAHUN 2021

- PERJANJIAN KINERJA DIRJEN HUBLA TAHUN 2022

- PERJANJIAN KINERJA SESDITJEN HUBLA TAHUN 2022

- PERJANJIAN KINERJA DIRJEN HUBLA TAHUN 2023

- PERJANJIAN KINERJA SESDITJEN HUBLA TAHUN 2023

144Permohonan Informasi Publik Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Tata Cara Permohonan Informasi Publik Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Klik Disini)

145Persuratan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan dapat raih melalui permohonan informasi publik

146Persuratan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik

147Persuratan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik

148Persuratan Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Badan Kebijakan Transportasi dapat diraih melalui permohonan informasi publik. Berikut contoh dokumen persuratan Badan Kebijakan Transportasi 

149Persuratan Kementerian Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai persuratan keluar ataupun masuk di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat diraih melalui permohonan informasi publik. Berikut contoh dokumen persuratan Kementerian Perhubungan.

 

150Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage
Deskripsi :

Daftar Perusahaan Pekerjaan Bawah Air/Salvage (Klik Disini)

151Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)
Deskripsi :

Daftar Perusahaan yang Memiliki Surat izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Perusahaan yang Memiliki Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)

- DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIOPSUS

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1fYRgMLxZaE8HYXMn4TNQKWvWRU9sXoHCkn5AtYbEn3A/edit?usp=sharing

-  DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMILIKI SIUPAL

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Aer0WXh0iUvRRQrWyfQp-NkFS6qXMZwo2QSVn7vbK3o/edit#gid=0

152Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Direktorat Perhubungan Laut (Klik Disini)

 

153Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melalui portal itjen.dephub.go.id

154Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui portal hubdat.dephub.go.id

155Portal
Deskripsi :

Informasi mengenai Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melalui portal hubud.dephub.go.id

156Profil Badan Kebijakan Transportasi
Deskripsi :

Badan Kebijakan Transformasi (Baketrans) merupakan unit kerja di Kementerian Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan yang mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang transportasi.

Baketrans dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan. Peran Baketrans adalah sebagai Dirigen dalam rangka orkestrasi formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder. Baketrans adalah government think-tank, dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual. 

Alamat Lengkap Badan Kebijakan Transportasi
Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
DKI Jakarta 10110

Tugas

Badan Kebijakan Transportasi mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan transportasi

Fungsi
  1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
  2. Pelaksanan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa, serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
  4. Pelaksanaan administasi Badan Kebijakan Transportasi; dan 
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Perhubungan.
Visi
Badan Kebijakan Transportasi sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.

Misi

Untuk mendukung tercapainya Visi Badan Kebijakan Transportasi sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif, ditetapkan Misi Badan Kebijakan Transportasi, sebagai berikut:
  • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang kemanfaatannya memiliki nilai yang strategis untuk mendukung pencapaian fokus utama dan agenda prioritas Kementerian Perhubungan;
  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi dengan para pihak terkait sebagai mitra kerja strategis;
  • Membangun sistem manajemen penelitian di bidang transportasi melalui peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan efisien;
  • Penguatan sarana, prasarana, SDM, pendanaan, database penelitian dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran yang suportif serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
Struktur Organisasi
157Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Deskripsi :

Informasi mengenai Badan Litbang Perhubungan

  • Alamat Lengkap Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
    • Jalan Medan Merdeka Timur No. 5 Gambir Jakarta Pusat
      DKI Jakarta 10110
  • Tugas
    • Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang transportasi.
  • Fungsi
    • Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program penelitian dan pengembangan di bidang transportasi;
    • Pelaksanan penelitian dan pengembangan, harmonisasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan, dukungan teknis penelitian dan pengembangan teknologi dan rekayasa, serta pengkajian kebijakan di bidang transportasi;
    • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan bidang transportasi;
    • Pelaksanaan administasi Badan Penelitian dan Pengembangn Perhubungan; dan 
    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
  • Visi
    • Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif guna mendukung terwujudnya Visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
  • Misi

Untuk mendukung tercapainya Visi Badan Litbang Perhubungan sebagai pusat unggulan riset kebijakan transportasi yang berkualitas, antisipatif, dan responsif, ditetapkan Misi Badan Litbang Perhubungan, sebagai berikut:

    • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil penelitian yang kemanfaatannya memiliki nilai yang strategis untuk mendukung pencapaian fokus utama dan agenda prioritas Kementerian Perhubungan;
    • Meningkatkan koordinasi dan sinergi penelitian dan pengembangan di bidang transportasi dengan para pihak terkait sebagai mitra kerja strategis;
    • Membangun sistem manajemen penelitian di bidang transportasi melalui peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan efisien;
    • Penguatan sarana, prasarana, SDM, pendanaan, database penelitian dan kelembagaan dengan dukungan kinerja perencanaan, program, dan penganggaran yang suportif serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal.
158PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Informasi mengenai Profil Badan Pengembangan SDM Perhubungan
159PROFIL BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN
Deskripsi :
Alamat : Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat 10110
Telp: +62-21-3456585, 3865064, 3847403, 3847519
Fax: +62-21-3847480

VISI :
Terwujudnya Sumber Daya Manusia Perhubungan yang Prima, Profesional dan Beretika dalam Menyelenggarakan Transportasi yang Handal serta Berorientasi Zero Accident.
MISI :
A. Mengelola pendidikan, pelatihan dan penyuluhan transportasi yang profesional untuk menciptakan kapasitas dan kualitas SDM perhubungan sesuai kebutuhan; dan
B. Membangun organisasi yang efektif dengan SDM kompeten, dan sistem informasi yang handal dalam memenuhi kebutuhan stakeholders.

TUGAS :
Melaksanakan tugas pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan.
FUNGSI:
a. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
b. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan; dan
d. Pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.
Profil lengkap BPSDM dapat dilihat pada tautan berikut:
http://bpsdm.dephub.go.id/
Struktur Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
160Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

PROFIL DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

Visi dan Misi

Visi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran adalah terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut nasional yang efektif, efisien dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah sebagai infrastruktur dan tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut :

  • Menyelenggarakan kegiatan angkutan di perairan dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang/dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna
  • Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang andal dan berkemampuan tinggi, menjamin efisiensi dan mempunyai daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan nusantara
  • Menyelenggarakan keselamatan dan kemanan angkutan perairan dan pelabuhan.
  • Menyelenggarakan perlindungan lingkungan maritim di perairan nusantara
  • Melaksanakan konsolidasi peran masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melalui restrukturisasi dan reformasi peraturan.

Tugas dan Fungsi

Tugas :

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan laut.

Fungsi :

  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan laut
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan laut
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Struktur Organisasi 

Struktur organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
(Klik Disini)

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut

Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.562/DJPL/2019 Tahun 2019 tentang Susunan PPID Pelaksana Di Lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Klik Disini)