Berdasarkan pembaruan informasi operasional penerbangan pada 7 September 2026 pukul 17.50 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional sejumlah bandar udara di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Sebagai langkah keselamatan penerbangan akibat paparan abu vulkanik, dilakukan penghentian sementara operasional penerbangan hingga pukul 23.59 WIB.
Bandar udara yang terdampak meliputi Bandar Udara Soekarno-Hatta (CGK), Radin Inten II (TKG), Halim Perdanakusuma (HLP), Husein Sastranegara (BDO), Budiarto (RTO), Pondok Cabe (PCB), dan M. Taufik Kiemas (TFY). Masyarakat dan pengguna jasa penerbangan diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi serta memastikan status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan.