Pencarian

Showing 101-120 of 319 items.
#Judul
101Permohonan Informasi Publik Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Deskripsi :

Tata Cara Permohonan Informasi Publik Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut



102Peraturan Perundang-undangan Di Bidang Transportasi Laut Laut yang telah disahkan dan ditetapkan
Deskripsi :

Daftar Peraturan Perundang-undangan Di Bidang Perhubungan Laut Yang Telah Disahkan dan Ditetapkan Tahun 2020 – 2021

Daftar Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perhubungan Laut Yang Telah Disahkan dan Ditetapkan Tahun 2021 - 2022

Daftar Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perhubungan Laut Yang Telah Disahkan dan Ditetapkan Tahun 2022 - 2024

103OPERASIONAL ANGKUTAN BARANG DI LIBUR PANJANG ISRA MIKRAJ DAN IMLEK
Deskripsi :

KEMENHUB-KORLANTAS POLRI-KEMENTERIAN PU ATUR OPERASIONAL ANGKUTAN BARANG DI LIBUR PANJANG ISRA MIKRAJ DAN IMLEK

JAKARTA (20/1) - Dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek mendatang, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PU telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 pada tanggal 20 Januari 2025 yang di dalamnya mengatur operasional kendaraan angkutan barang.

Penandatanganan SKB Nomor: KP - DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/ DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025 dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arif Dienaputra.

"Dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur panjang Isra Mikraj dan Imlek nanti akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan serta ketertiban bersama. Salah satunya ada pada aturan kendaraan angkutan barang," ungkap Plt. Dirjen Yani di Jakarta, Senin (20/1).

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

"Kita sudah biasa melalukan pengaturan ini sama seperti sebelumnya saat periode Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah," jelasnya.

Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yakni yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari/ke pelabuhan laut, hantaran uang, penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.

Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Selain itu, bagi kendaraaan angkutan barang ekspor/impor dilengkapi dengan stiker yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang.

Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol
 

hari Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai hari Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB;

 

hari Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.

 

Ruas jalan tol yang dibatasi
  Jakarta Outer Ring Road (JORR);
  Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.
  Jakarta - Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
  Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
  Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
  Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang); dan
  Semarang – Solo.

"Perbedaan dari sebelumnya yaitu pada libur panjang kali ini, tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan juga oleh para pelaku usaha di sektor terkait," pungkasnya.

 

 

104Organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Deskripsi :

Ruang lingkup dan tupoksi unit  kerja di lingkup Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda sesuai dengan PM 4 TAHUN 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

105Struktur Organisasi DJITM
Deskripsi :
Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 4 Tahun 2025
106Profil Pejabat DJITM
Deskripsi :

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda

  • Ir. Mohamad. Risal Wasal, A.TD., M.M., IPM.

 pas-foto-risal-wasal
Ir. Mohamad. Risal Wasal, A.TD., M.M., IPM. Lahir di Jakarta, 08 Juni 1967. Lulusan D3 Tahun 1989, D4 Tahun 1997 dan S2 Tahun 2000. Selama berkarir di Kemenhub, beliau pernah menjabat Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian (2016), Direktur Prasarana BPTJ (2016), Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat (2018), Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat (2019), Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat (2020), Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (2021). Direktur Jenderal Perkeretaapian (2022-2025), dan pada tahun 2025, beliau resmi menjabat menjadi Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.

Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda

  • Dedy Cahyadi, S.SiT., MT.


Dedy Cahyadi, lahir di Tangerang pada 22 September 1973, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan. Ia meraih gelar sarjana terapan di STTD Bekasi dan magister di bidang sistem dan rekayasa transportasi dari Universitas Gadjah Mada. Sepanjang kariernya, ia telah menduduki berbagai posisi strategis seperti Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Sekretaris BPTJ, dan saat ini beliau menjabat sebagai Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Selain aktif di komunitas transportasi, ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo.


Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda

  • Amirullah, S.SiT., M.M.Tr.


Lahir di Bekasi, 30 Juli 1974. Beliau menempuh pendidikan Diploma IV di Transportasi sekarang PTDI-STTD dan S2 di UPN Veteran Jakarta. Sebelum menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian, Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Penunjang Penelitian, Direktur Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Kepala Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan pada Tahun 2025 beliau menjabat menjadi Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda.


Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda

  • Sigit Irfansyah, ATD, M.Sc


Lahir di Jakarta pada 15 Oktober 1965, beliau merupakan lulusan Magister Transportasi dari University of South Australia (UNISA), Australia, dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang transportasi darat melalui berbagai jenjang pelatihan dan pendidikan formal. Dalam kariernya di Kementerian Perhubungan, beliau telah menempati berbagai posisi strategis seperti Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPTJ, hingga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Darat dan Perkeretaapian, dan saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.


Direktur Multimoda

  • Ir. Zamrides, M.Si.


Ir. Zamrides, M.Si., lahir di Jakarta, 23 Desember 1966, beliau memiliki latar belakang pendidikan teknik dan manajemen, serta merupakan lulusan Program Profesi Insinyur dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (2017–2019), kemudian menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (2021–2023), Direktur Prasarana BPTJ pada tahun 2024, dan pada Tahun 2025 beliau menjabat sebagai Plt. Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda.

 

107Profil Unit Kerja DJITM
Deskripsi :

Kementerian Perhubungan telah menetapkan susunan struktur organisasi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Susunan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Pembentukan DJITM merupakan tindak lanjut dari transformasi organisasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 5 November 2024.

Tugas dan Fungsi DJITM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024.

Tugas

Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebljakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, DJITM menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda;
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang integrasi transportasi dan multimoda;
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang integrasi transportasi dan multimoda;
  5. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang integrasi transportasi dan multimoda;
  6. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
108LHKPN Pejabat
Deskripsi :

Laporan Hasil kekayaan kepada KPK Pejabat DJITM Eselon I & Eselon II

Pejabat Dokumen LHKPN
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda LHKPN Bapak Risal Wasal
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda LHKPN Bapak Dedy Cahyadi

Direktur Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda

LHKPN Bapak Amirulloh

Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda

LHKPN Bapak Sigit Irfansyah

Direktur Multimoda

LHKPN Bapak Zamrides

 

109Program dan Kegiatan yang sedang berjalan
Deskripsi :

Program dan Kegiatan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang sedang berjalan, dapat dilihat pada dokumen Rencana Kerja Tahunan BPTJ.


Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2024


Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2023


Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2022

Dokumen Rencana Kerja Tahunan BPTJ Tahun 2021

Dokumen Perjanjian Kinerja BPTJ Tahun 2021
110Laporan Tahunan BPTJ
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan laporan Tahunan (LAPTAH) di lingkungan BPTJ :

111Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) di lingkungan BPTJ :

112DIPA
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Daftar Isian Penyelenggaraan  Anggaran berisi Program dan  Kegiatan beserta Anggaran (DIPA) di lingkungan BPTJ :

 

113Laporan Monitoring Capaian Kinerja
Deskripsi :
Laporan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BPTJ Triwulan I Tahun 2020

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2021

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan Tahun 2022 BPTJ

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan Tahun 2023 BPTJ

Laporan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan Tahun 2024 BPTJ
114Laporan Keuangan
Deskripsi :

Informasi mengenai ringkasan Laporan Keuangan Tahunan di lingkungan BPTJ :

115Laporan Barang Milik Negara (BMN)
Deskripsi :

Laporan Barang Milik Negara (BMN) BPTJ disusun per tahun 2021 (untuk 5 tahun, dari tahun 2016 - tahun 2021). Hal ini didasari Surat Keputusan Sekretaris Badan Pengelola Transportasi JABODETABEK Nomor : Nomor KP.BPTJ 128 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (Tahun 2016 s.d 2021) di Lingkungan BPTJ.

Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2022
Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023

116Daftar regulasi, peraturan, keputusan, dan kebijakan BPTJ
Deskripsi :

Informasi mengenai Peraturan, Keputusan dan atau Kebijakan yang mengikat bagi publik yang dihasilkan oleh BPTJ untuk mengelola transportasi di Wilayah Jabodetabek dapat diakses melalui bptj.dephub.go.id/regulasi atau jdih.dephub.go.id

117Contact Center 151 BPTJ
Deskripsi :
  1. Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Nomor SK. 40 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Koordinator Kegiatan CC 151 Tier II dan Honorarium Kementerian Perhubungan di Wilayah Jabodetabek
  2. Surat Tugas Sekretaris BPTJ Nomor SP. 174 BPTJ Tahun 2020 mengenai Petugas PIket Layanan CC 151 Tier II Kementerian Perhubungan di Wilayah Jabodetabek
  3. Rekapitulasi pengaduan yang masuk selama Bulan Januari-Juni 2020
118Media Sosial BPTJ
Deskripsi :

Rekapitulasi pengaduan dan permohonan informasi yang masuk selama Bulan Januari-Juni 2020 pada seluruh kanal media sosial (Twitter, Instagram, dan Facebook) BPTJ

119Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik
Deskripsi :

Hasil monitoring dan evaluasi layanan informasi publik di 4 terminal di Wilayah Jabodetabek yang menjadi tanggung jawab BPTJ

120Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Deskripsi :

Diatur dalam surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Nomor : SK. 106 BPTJ Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan BPTJ

SK PPID Tahun 2024
SK PPID Tahun 2023